BP3KRI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp13,7 M di Kotabaru ke Kejati Kalsel – bomindonesia.com

BP3KRI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp13,7 M di Kotabaru ke Kejati Kalsel

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim Ma'in, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan ruas Lontar–Tanjung Seloka sepanjang 3,7 kilometer kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Foto Istimewa)

Ketua BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim Ma'in, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan ruas Lontar–Tanjung Seloka sepanjang 3,7 kilometer kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) kembali menyuarakan dugaan penyimpangan anggaran daerah. Kali ini, proyek peningkatan struktur jalan di Kabupaten Kotabaru menjadi sorotan.

Ketua BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim Ma’in, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan ruas Lontar–Tanjung Seloka sepanjang 3,7 kilometer kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rabu (16/4/2025).

Proyek yang bersumber dari APBD 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp13,7 miliar itu disebut mengalami sejumlah kejanggalan serius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari progres pekerjaan yang hanya mencapai 51 persen, hingga dugaan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.

Pekerjaannya Disinyalir Asal-asalan. 

Bukti fisik di lapangan jauh dari standar, dan dokumentasi kami menunjukkan kualitas jalan yang sangat buruk,” ungkap Muslim kepada media usai menyerahkan berkas laporan kepada Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel,Rabu (16/4/2025)

Tak hanya itu, dalam laporan disebutkan proyek mengalami dugaan keterlambatan hingga 105 hari, yang semestinya bisa dikenakan denda hampir Rp1 miliar.

Selain kesulitan pengadaan agregat kelas A, indikasi kekurangan volume pekerjaan juga ikut memperkuat dugaan pelanggaran.

Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST., MT., yang turut dilaporkan dalam dokumen aduan sebagai pihak terlapor.

“Kami menilai ini sebagai bentuk nyata pemborosan anggaran negara. Harapan kami, Kejati segera turun tangan menyelidiki dan membawa kasus ini ke jalur hukum,” ujar Muslim tegas.

Dua lembar foto yang turut disertakan dalam laporan memperlihatkan kondisi fisik jalan yang rusak parah, memperkuat dugaan adanya pelanggaran spesifikasi kontrak.

BP3K-RI memastikan mereka akan terus mengawal jalannya proses hukum atas laporan ini, hingga ada kepastian penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan publik.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang
Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg
Dorong Transparansi Publik, Jurnalis Senior Hasby Suhaily Perkuat Jajaran Komisioner KI Kalsel
Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Dengan Khidmat
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Analisis PC-Crash Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Mantewe yang Tewaskan 7 Orang
Rokok Ilegal Dibabat, FKPWK Berharap Penindakan Polresta Banjarmasin Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:28 WITA

Dorong Transparansi Publik, Jurnalis Senior Hasby Suhaily Perkuat Jajaran Komisioner KI Kalsel

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Dengan Khidmat

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Sejumlah 174 ASN Pensiun, Pemko Banjarmasin Jadi Hemat Tapi Kekurangan SDM

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:05 WITA

Verified by MonsterInsights