BP3KRI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp13,7 M di Kotabaru ke Kejati Kalsel

BP3KRI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp13,7 M di Kotabaru ke Kejati Kalsel

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim Ma'in, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan ruas Lontar–Tanjung Seloka sepanjang 3,7 kilometer kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Foto Istimewa)

Ketua BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim Ma'in, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan ruas Lontar–Tanjung Seloka sepanjang 3,7 kilometer kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) kembali menyuarakan dugaan penyimpangan anggaran daerah. Kali ini, proyek peningkatan struktur jalan di Kabupaten Kotabaru menjadi sorotan.

Ketua BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim Ma’in, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan ruas Lontar–Tanjung Seloka sepanjang 3,7 kilometer kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rabu (16/4/2025).

Proyek yang bersumber dari APBD 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp13,7 miliar itu disebut mengalami sejumlah kejanggalan serius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari progres pekerjaan yang hanya mencapai 51 persen, hingga dugaan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Api Amuk Bengkel Mobil di Kawasan Tanjung Pagar Banjarmasin Selatan

Pekerjaannya Disinyalir Asal-asalan. 

Bukti fisik di lapangan jauh dari standar, dan dokumentasi kami menunjukkan kualitas jalan yang sangat buruk,” ungkap Muslim kepada media usai menyerahkan berkas laporan kepada Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel,Rabu (16/4/2025)

Tak hanya itu, dalam laporan disebutkan proyek mengalami dugaan keterlambatan hingga 105 hari, yang semestinya bisa dikenakan denda hampir Rp1 miliar.

Selain kesulitan pengadaan agregat kelas A, indikasi kekurangan volume pekerjaan juga ikut memperkuat dugaan pelanggaran.

Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST., MT., yang turut dilaporkan dalam dokumen aduan sebagai pihak terlapor.

Baca Juga :  Modus Baru Maling, Ngaku Minta Sumbangan Yatim

“Kami menilai ini sebagai bentuk nyata pemborosan anggaran negara. Harapan kami, Kejati segera turun tangan menyelidiki dan membawa kasus ini ke jalur hukum,” ujar Muslim tegas.

Dua lembar foto yang turut disertakan dalam laporan memperlihatkan kondisi fisik jalan yang rusak parah, memperkuat dugaan adanya pelanggaran spesifikasi kontrak.

BP3K-RI memastikan mereka akan terus mengawal jalannya proses hukum atas laporan ini, hingga ada kepastian penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan publik.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu
CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Danrem 101/Antasari Tekankan Semangat Hijrah dan Profesionalisme Prajurit
Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal
Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:52 WITA

Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:35 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:39 WITA

CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:06 WITA

Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Zulbadi Blusukan Pastikan Pelayanan Leding Sampai Ke ujung Sambungan

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:07 WITA

Banjarmasin Bungas

Pemuda Banjarmasin Dituntut Kreatif dan Jangan Hanya Jadi Pelengkap

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:23 WITA

Verified by MonsterInsights