BOMINDONESIA.COM, KOTABARU – Diduga bekingi perusahaan. Aparat kepolisian di Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru diduga melakukan pemukulan kepada warga setempat.
Kronologi intimidasi aparat hukum ini dipicu karena adanya sengketa lahan dan penggusuran lahan yang diduga cacat adminstrasi.
Dalam hal ini Nurdin dari ormas Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kotabaru yang mewakili masyarakat pun tak tinggal diam dan melakukan penghalangan aktivitas penggusuran lahan yang mengunakan alat berat, Senin (1/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi Nurdin mendapat respon oleh Domanik karyawan perusahaan dan terjadilah cekcok diantara keduanya. Tidak lama itu ia dibawa ke Polsek Pulau Laut Barat untuk dimintai keterangan.
“Saya hanya ingin kejelasan terkait penggusuran lahan ini, kan belum ada kesepakatan dan ini sudah berapakali mediasi namun belum ada titik temu,” ujar Nurdin.
Sengketa belum selesai, pada Selasa (2/9/2025)
Nurdin kembali datang dan mencoba mengahalangi aktivitas penggusuran itu.
Aparat Polsek pun kembali datang dan kali ini lebih beringas dan melakukan kekerasan terhadapnya hanya karena mendokumentasikan aktivitas.
Berisitegang terjadi antara Nurdin dan Polsek Pulau Laut di lokasi.
Menurut keterangan warga bahwa Nurdin sempat di banting dan pemilik lahan bernama Ali mengalami luka karena juga mempertahankan ponsel yang dijadikan alat dokumentasi.
“Kasus ini harus tegak lurus, ini akan kita bawa ke ranah hukumkarena sudah ada penganiayaan dan ini sudah banyak laporan dari masyarakat,” ucap Wahid Hasyim Ketua ARUN.
Sementara itu, Kapolsek Pulau Laut, AKP Amir Hasan membenarkan insiden bentrokan tersebut.
Amir pun menyampaikan bahwa lahan tersebut sudah lama terjadi sengketa dan belum ada titik temu.
“kasus lahan itu sudah lama terjadi dan belum ada titik temu,” katanya.
Editor : Hamdani












