BOMINDONESIA.COM, KOTABARU – Diduga gelapkan duit sejumlah Rp 22 miliar. Pengurus Koperasi Petani Kopbun Sawit Sejati di Sampanahan, Kabupaten Kotabaru dilaporkan ke Polda Kalsel.
Lebih dari lima warga beramai-ramai melaporkan dugaan kejahatan tersebut dan Laporan diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalsel dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/34/II/2026/SPKT/Polda Kalimantan Selatan tertanggal 13 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelapor atas nama Martin menyatakan, laporan dibuat karena adanya dugaan kerugian yang dialami para anggota koperasi.
Ia menjelaskan, Koperasi Petani Kopbun Sawit Sejati beranggotakan lebih dari 400 orang yang tersebar di tiga desa, yakni Desa Magalau Hilir, Sampahanan Hulu, dan Sampahanan Hilir.
Menurutnya, kebun sawit yang dikelola merupakan kebun plasma dengan sistem bagi hasil melalui koperasi.
“Kami membuat laporan karena ada kejanggalan dalam pembagian hasil. Ada pemotongan oleh pihak koperasi dengan alasan pembayaran utang, namun tidak jelas utang apa dan dari bank mana,” ujar Martin.
Ia juga menyoroti kurangnya transparansi pengurus koperasi. Menurutnya, pengurus tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk menyampaikan kondisi keuangan koperasi kepada anggota.
Martin mengungkapkan, pihak pengurus sempat menyampaikan bahwa pemotongan dilakukan untuk membayar sisa utang sebesar Rp11 miliar. Namun, informasi tersebut dinilai tidak jelas oleh para anggota.
“Kami bingung karena saat ditanyakan utang apa dan dari mana, pengurus tidak memberikan jawaban,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebelumnya koperasi diketahui pernah melakukan pinjaman ke Bank Mandiri sebesar Rp23 miliar dan telah dilunasi pada 2021 tanpa masalah.
Namun, muncul dugaan adanya pinjaman baru sebesar Rp22 miliar tanpa sepengetahuan anggota. Dari jumlah tersebut, disebutkan Rp11 miliar telah dibayar dan sisanya masih Rp11 miliar.
“Utang ini baru diketahui anggota pada 8 September 2025 saat ada pemotongan bagi hasil. Kami juga tidak tahu utang tersebut ke bank mana?,” tandas Martin.












