BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Masalah sampah menjadi pembahasan serius dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Banjarmasin Barat, Kantor Kelurahan Telawang, Selasa (11/2/2025).
Namun disayangkan, instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin tak hadir dalam musyawarah tahunan yang ditunggu-tunggu masyarakat itu.
Seperti yang disampaikan Camat Banjarmasin Barat, Dr Ibnu Sabil, Musrenbang yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin itu berjalan lancar.
Semua perwakilan instansi terkait hadir kecuali DLH. Camat tak menyampaikan alasan mengapa DLH tidak hadir, namun ia berharap aspirasi masyarakat soal sampah bisa dijawab langsung oleh bidang yang menangani.
“Hampir semua aspek disampaikan warga mulai dari permintaan perbaikan jalan rusak, jembatan hingga darurat sampah menjadi hal hangat dibicarakan,” ucapnya.
Soal sampah, di Banjarmasin Barat memang selalu hadir setiap Musrenbang, apalagi sekarang ini. Penanganan sampah perlu persiapan mempuni untuk mengelolanya.
Meski di Barat sudah punya lahan untuk mengelola namun perlu petunjuk teknis pelaksanaan pemilahan sampah di tingkat kelurahan, pasalnya, kegiatan itu akan memerlukan biaya operasional dan melibatkan banyak pihak.
Bukan hanya soal biaya dan melibatkan banyak pihak, udara dan suasana di lingkungan sekitar tempat pemilahan pun nantinya akan terasa sangat berdampak, oleh karena itu sangat dibutuhkan petunjuk teknis untuk pelaksanaan program tersebut.
“Kita sudah siapkan lahan, ada yang dari fasum, kemudian ada pula lahan warga yang bersedia meminjamkan, jadi mau tidak mau, kita harus menyodorkan teknis yang jelas, agar warga sekitar tidak keberatan adanya tempat pemilah sampah ini,” kata Ibnu Sabil.
“Apalagi sampah ini kan baunya kemudian bisa mencemari udara, jadi yang namanya tempat memilah ini singgah sebentar saja, bukan berubah fungsi nantinya jadi tempat menumpuk atau menetap sampah, ini yang kita tekankan,” sambungnya.
Ibnu Sabil bersama jajarannya di Kecamatan, Kelurahan hingga tingkat RW dan RT kerap melakukan edukasi ke lingkungan masyarakat mengenai pilah sampah dari rumah. Misalnya melakukan pemilahan sampah organik, anorganik, kemudian jenis sampah yang bisa didaur ulang dan jenis lainnya.
“Kita juga sembari melakukan sosialisasi ke masyarakat, pentingnya pilah sampah di mulai dari rumah,” bebernya.
Ibnu Sabil pun berharap sesegeranya turun petunjuk teknis bagaimana nantinya penyelenggaraan pilah sampah ditingkat kelurahan. Lebih jauh dia berharap agar Kecamatan dan Kelurahan diberikan wewenang untuk menangani sampah di skala kawasan.
“Kalau bisa diberikan wewenang nantinya dalam skala kami di Kecamatan atau Kelurahan itu lebih bagus lagi, jadi SKPD mungkin penanganan dalam skala besar saja lagi, ini kan juga mempermudah alur penanganan sampah,” tutupnya.
Editor : Hamdani












