Dokter Beberkan Kondisi Kesehatan Anang Syakhfiani di Sidang

Dokter Beberkan Kondisi Kesehatan Anang Syakhfiani di Sidang Tipikor, Sebut Perlu Perawatan Rutin dan Intensif

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. dr. Zairin saat memberikan keterangan soal kesehatan Anang Syakhfiani kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Prof. dr. Zairin saat memberikan keterangan soal kesehatan Anang Syakhfiani kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati dua periode, Anang Syakhfiani, tim penasihat hukum menghadirkan saksi ahli medis untuk memperkuat permohonan pembantaran dengan alasan kesehatan.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (23/10/2025)

Dihadirkan secara daring, Prof. dr. Zairin memberikan keterangan langsung mengenai kondisi medis terdakwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekam medis, Anang menderita sindroma metabolik, yaitu kondisi yang meliputi tekanan darah tinggi, kadar gula darah tinggi, obesitas sentral, serta kadar kolesterol dan trigliserida yang tinggi.

“Sindrom ini berpotensi menimbulkan komplikasi serius seperti penyakit jantung, stroke, dan diabetes tipe 2,” jelas Prof. Zairin di hadapan majelis hakim yang diketuai Cahyono Reza Adrianto, SH.

Baca Juga :  Diduga Rayu Istri Orang saat Suaminya di Penjara, Jali Kribo Ditebas di Tepi Jalan

Dokter spesialis ortopedi tersebut menambahkan bahwa perawatan terhadap Anang dilakukan bersama dokter spesialis penyakit dalam dan jantung, mengingat usia terdakwa yang sudah lanjut.

Ketua Majelis Hakim sempat menanyakan apakah kondisi tersebut membutuhkan perawatan khusus.

“Ya, perlu perawatan khusus karena beliau sudah lansia,” jawab Prof. Zairin.

Hakim anggota Arif Winarno juga menanyakan metode perawatan yang diberikan.

“Penyakitnya memang harus dipantau terus-menerus. Diperlukan perawatan rutin dan intensif,” tegas Zairin.

Menurutnya, kadar gula darah terdakwa bisa meningkat sewaktu-waktu dan berisiko fatal bila tidak segera ditangani, sehingga pemeriksaan rutin mutlak diperlukan.

Baca Juga :  Bawa Puluhan Gram Sabu, Dua Pemuda Disergap di Pemurus Luar Banjarmasin

Sementara itu, penasihat hukum Donny, SH, menyebutkan keterangan medis ini dihadirkan untuk memperkuat permohonan agar klien mereka dapat menjalani pembantaran atau perawatan di luar tahanan karena alasan kesehatan.

Diketahui, Anang Syakhfiani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli bahan olahan karet (Bokar) bersama Direktur Utama Perumda Tabalong Jaya Persada, Ainuddin, Jumiyanto (Dirut PT Eksklusife Baru), serta Galih alias Budiyono, yang kini berstatus buronan (DPO).

Berdasarkan LHP Investigatif BPK RI Nomor 23/R/LHP/DJPI/PKN.01/06/2025, perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,829 miliar.

*/ Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi
Nelayan Terjatuh saat Melaut dari KM Putra di Muara Kintap, Tim SAR Sisir Laut hingga 70 Mil
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WITA

Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights