Ponpes Bantah Terjadi Penganiayaan Santri asal Kalsel, Sebut Hanya Reaksi Spontan

Ponpes Bantah Terjadi Penganiayaan Santri asal Kalsel, Sebut Hanya Reaksi Spontan

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, Heru Lestarianto memperlihatkan foto korban penganiayaan.(@infotabalong)

Kuasa hukum korban, Heru Lestarianto memperlihatkan foto korban penganiayaan.(@infotabalong)

BOMINDONESIA.COM, YOGYAKARTA –Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, membantah telah terjadi penganiayaan terhadap santri berinisial KDR (Kharisma Dimas Radea), warga Tabalong, Kalimantan Selatan, seperti yang ramai diberitakan.

Penasihat hukum Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, menegaskan bahwa tidak ada penganiayaan sebagaimana dituduhkan. Menurutnya, insiden tersebut merupakan reaksi spontan dari para santri yang merasa kesal karena kehilangan uang akibat ulah KDR.

“Yang terjadi adalah perbuatan spontan, karena mereka mengetahui jika KDR adalah orang yang selama ini meresahkan. Ke-13 santri yang sekarang dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka justru merupakan korban pencurian,” ujar Adi, Jumat (30/5/2025).

Menurut Adi, para santri mengalami kehilangan uang dalam jumlah bervariasi, dari Rp20 ribu hingga Rp700 ribu. “Memang secara nominal tidak besar, tapi bagi para santri yang hidup mondok, uang itu sangat berarti,” tambahnya.

Pihak ponpes, kata Adi, sempat mengupayakan penyelesaian secara damai dengan keluarga KDR. Namun, upaya tersebut kandas setelah pihak korban disebut meminta kompensasi sebesar Rp2 miliar.

“Angka itu jelas tidak masuk akal dan sulit dipenuhi. Setelah itu, kasus ini dilaporkan ke polisi,” kata Adi.

Setelah dilaporkan, ke-13 santri itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman. Meski demikian, Adi menegaskan mereka tidak ditahan karena bersikap kooperatif dan sebagian masih di bawah umur.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Peringkat Tiga Terkaya Nasional, Sherly Tjoanda Masih Teratas

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya kini juga telah melaporkan balik KDR atas dugaan penggelapan uang hasil penjualan air galon.

“Saya juga menjadi kuasa hukum 13 santri tersebut. Mereka sudah melaporkan balik KDR ke polisi,” tegasnya.

Namun, kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto, membantah klaim adanya mediasi atau permintaan kompensasi dari pihaknya.

Ia menyatakan bahwa tidak pernah ada pembicaraan damai dengan pihak ponpes dan penganiayaan yang dialami kliennya harus diproses hukum.

Penulis*/ Editor Mercurius 

(Dirangkum dari berbagai sumber)

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Pekuat Kompetensi Prahum dan Organisasi Kehumasan
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Video Perwira Polisi Viral Merokok Sambil Mengemudi, Polda Kalsel Sampaikan Permintaan Maaf
Arya Setiawan Mulai Dampingi Perkara di Mabes Polri, Ikuti Jejak Fauzan Ramon

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:36 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:47 WITA

Pekuat Kompetensi Prahum dan Organisasi Kehumasan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights