BOMINDONESI.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar sidang paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 dalam rangka penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama dua Ranperda. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di ruang paripurna setempat, Senin (8/9/2025).
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, saat membuka sidang mengatakan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan oleh panitia kerja DPRD bersama tim Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada 28 Juli hingga 3 September 2025 terkait dua Ranperda.
“Dua rancangan peraturan daerah yang dimaksud adalah pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Murung Raya. Ranperda kedua adalah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,” jelas Rumiadi.

Selain itu, Bupati Mura juga menyerahkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 serta Ranperda tentang RAPBD Perubahan 2025. Sidang ini sekaligus menandai penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III.
“Dengan dibukanya masa sidang III, DPRD Mura akan melaksanakan tugas, fungsi, serta wewenangnya, baik dalam bidang legislasi, anggaran maupun pengawasan,” ujar Rumiadi.
Ia menambahkan, dua Ranperda yang ditetapkan hari ini merupakan bagian dari 12 Ranperda yang terdiri dari 10 usulan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan 2 Ranperda inisiatif DPRD.
Sejalan dengan tindak lanjut paripurna ke-10 masa sidang IV tahun 2024, DPRD Murung Raya bersama pemerintah daerah telah menyepakati 12 Ranperda sebagai program pembentukan Ranperda tahun 2025.
“Sehingga dalam masa sidang ketiga tahun 2025 ini, DPRD Murung Raya akan melaksanakan sejumlah agenda, di antaranya pembahasan sisa Ranperda, pelaksanaan reses, rapat koordinasi, rapat kerja, bimbingan teknis, rancangan APBD Perubahan 2025, rancangan APBD 2026, hingga penetapan berbagai kebijakan DPRD lainnya,” tutup Rumiadi.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












