DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-4, Bahas Raperda dan Laporan Kinerja Pemkab

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-4, Bahas Raperda dan Laporan Kinerja Pemkab

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-4, Bahas Raperda dan Laporan Kinerja Pemkab

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-4, Bahas Raperda dan Laporan Kinerja Pemkab

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda mendengarkan pandangan umum lima fraksi yang ada di DPRD terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, sekaligus penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya H Rumiadi SE SH MH didampingi lengkap unsur pimpinan bersama para anggota legislatif lainnya, serta turut dihadiri jajaran pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus SE bersama unsur FORKOPIMDA.

Baca Juga :  Menuju 25 Tahun Kalimantan Post, Resolusi 2025 Langkah Kecil Perubahan Besar

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi SE SH MH saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, tiga buah Raperda usulan pemerintah daerah ini berupa Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya.

“Selain tiga Raperda ulusan pemerintah daerah, kami dari DPRD juga mengajukan satu Raperda tentang ganti rugi tanam tumbuh. Sehingga hari ini kita mengagendakan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi yang ada di DPRD,” kata politisi PDI Perjuangan ini, Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Pemilihan Jagau dan Nyai Kalteng 2025, Dukung Regenerasi Duta Budaya yang Berintegritas

Pihaknya sangat berharap atas pengajuan beberapa Raperda tersebut nantinya usai proses pembahasan bersama untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dapat menjadi dasar hukum yang melindungi kepentingan publik serta pelaksanaan tugas dan kewajiban pemerintah sebagai regulator pemerintahan.

“Harapan kita kedepan Raperda yang akan disahkan menjadi Perda ini dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

bomindonesia

Penulis : Maya/Diskominfo

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susilo Sebut FBIM Jadi Wadah Pelestarian Budaya Dayak dan Penggerak Ekonomi Rakyat
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Pj Sekda Sarwo Mintarjo Ajak Generasi Muda Nyalakan Semangat Boedi Oetomo
Dina Maulidah: FBIM Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal
Lepas Kontingen FBIM, Bupati Heriyus Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah
Dina Maulidah Dorong Program Gelari Pelangi Perkuat Ekonomi dan Pendidikan Keluarga
352 Peserta Ikuti Rakerda TP-PKK Kabupaten Murung Raya Tahun 2026
Perkuat Pengawasan Pemerintahan, DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek di Jakarta
Hadir di Kuala Kapuas, Prodi Hukum UCB Jadi Pilihan Putra Daerah Melanjutkan Kuliah

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:27 WITA

Susilo Sebut FBIM Jadi Wadah Pelestarian Budaya Dayak dan Penggerak Ekonomi Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:05 WITA

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Pj Sekda Sarwo Mintarjo Ajak Generasi Muda Nyalakan Semangat Boedi Oetomo

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WITA

Dina Maulidah: FBIM Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:41 WITA

Lepas Kontingen FBIM, Bupati Heriyus Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:00 WITA

Dina Maulidah Dorong Program Gelari Pelangi Perkuat Ekonomi dan Pendidikan Keluarga

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:32 WITA

Verified by MonsterInsights