DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-4, Bahas Raperda dan Laporan Kinerja Pemkab – bomindonesia.com

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-4, Bahas Raperda dan Laporan Kinerja Pemkab

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-4, Bahas Raperda dan Laporan Kinerja Pemkab

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-4, Bahas Raperda dan Laporan Kinerja Pemkab

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda mendengarkan pandangan umum lima fraksi yang ada di DPRD terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, sekaligus penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya H Rumiadi SE SH MH didampingi lengkap unsur pimpinan bersama para anggota legislatif lainnya, serta turut dihadiri jajaran pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus SE bersama unsur FORKOPIMDA.

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi SE SH MH saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, tiga buah Raperda usulan pemerintah daerah ini berupa Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain tiga Raperda ulusan pemerintah daerah, kami dari DPRD juga mengajukan satu Raperda tentang ganti rugi tanam tumbuh. Sehingga hari ini kita mengagendakan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi yang ada di DPRD,” kata politisi PDI Perjuangan ini, Senin (17/3/2025).

Pihaknya sangat berharap atas pengajuan beberapa Raperda tersebut nantinya usai proses pembahasan bersama untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dapat menjadi dasar hukum yang melindungi kepentingan publik serta pelaksanaan tugas dan kewajiban pemerintah sebagai regulator pemerintahan.

“Harapan kita kedepan Raperda yang akan disahkan menjadi Perda ini dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Maya/Diskominfo

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian
Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka
Paripurna DPRD Mura Bahas KUA-PPAS 2027 dan Serap Aspirasi Hasil Reses
Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya
Dina Maulidah Dorong Setiap Desa di Murung Raya Miliki Produk Unggulan
PKB Kapuas Perkuat Sinergi dengan PCNU, Tommy Saputra: PKB Lahir dari Rahim NU
Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WITA

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:27 WITA

Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:33 WITA

Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:05 WITA

Paripurna DPRD Mura Bahas KUA-PPAS 2027 dan Serap Aspirasi Hasil Reses

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:49 WITA

Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Minta Solusi Sampaikan Keluhan Listrik Langsung ke PLN Pusat

Rabu, 29 Jul 2026 - 18:35 WITA

Verified by MonsterInsights