DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-4, Bahas Raperda dan Laporan Kinerja Pemkab

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-4, Bahas Raperda dan Laporan Kinerja Pemkab

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-4, Bahas Raperda dan Laporan Kinerja Pemkab

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda mendengarkan pandangan umum lima fraksi yang ada di DPRD terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, sekaligus penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya H Rumiadi SE SH MH didampingi lengkap unsur pimpinan bersama para anggota legislatif lainnya, serta turut dihadiri jajaran pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus SE bersama unsur FORKOPIMDA.

Baca Juga :  Unukase Hadir Untuk Masyarakat Dalam Praktek Pengolahan Lahan Rawa

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi SE SH MH saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, tiga buah Raperda usulan pemerintah daerah ini berupa Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya.

“Selain tiga Raperda ulusan pemerintah daerah, kami dari DPRD juga mengajukan satu Raperda tentang ganti rugi tanam tumbuh. Sehingga hari ini kita mengagendakan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi yang ada di DPRD,” kata politisi PDI Perjuangan ini, Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Suasana Haru Warnai Pelepasan 63 Calon Jemaah Haji Murung Raya, Bupati Heriyus Beri Dukungan Penuh

Pihaknya sangat berharap atas pengajuan beberapa Raperda tersebut nantinya usai proses pembahasan bersama untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dapat menjadi dasar hukum yang melindungi kepentingan publik serta pelaksanaan tugas dan kewajiban pemerintah sebagai regulator pemerintahan.

“Harapan kita kedepan Raperda yang akan disahkan menjadi Perda ini dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Maya/Diskominfo

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Festival Budaya Isen Mulang 2025 Resmi Dibuka, Angkat Kearifan Lokal dan Geliat Ekonomi Daerah
Bundaran Besar Palangka Raya, Simbol Kota yang Selalu Hidup
Wabup Mura Dorong Pengelolaan Limbah Fasyankes yang Ramah Lingkungan
Pemkab Mura Cari Solusi Cerdas Hadapi Dampak UU ASN
Murung Raya Targetkan Juara Umum di Festival Budaya Isen Mulang 2025
Bejat ! Cabuli Anak Kandung Tiga Kali, Pria di Puruk Cahu Diciduk Polsek Murung
Festival Budaya Isen Mulang 2025 Siap Semarakkan Kota Palangka Raya
Bupati Heriyus Tekankan Integritas dan Profesionalisme dalam Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:38 WITA

Festival Budaya Isen Mulang 2025 Resmi Dibuka, Angkat Kearifan Lokal dan Geliat Ekonomi Daerah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:22 WITA

Bundaran Besar Palangka Raya, Simbol Kota yang Selalu Hidup

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:11 WITA

Pemkab Mura Cari Solusi Cerdas Hadapi Dampak UU ASN

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:32 WITA

Murung Raya Targetkan Juara Umum di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:10 WITA

Bejat ! Cabuli Anak Kandung Tiga Kali, Pria di Puruk Cahu Diciduk Polsek Murung

Berita Terbaru

Suasana Bundaran Palangkaraya saat senja (Foto Mercy)

Artikel

Bundaran Besar Palangka Raya, Simbol Kota yang Selalu Hidup

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:22 WITA