Dua Oknum Polisi Rampok Rp2,5 M dari Mobil Pengisian ATM

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat memberikan keterangan ke awak media. (Foto: istimewa/detikcom)

Foto: Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat memberikan keterangan ke awak media. (Foto: istimewa/detikcom)

BOMindonesia.com, DENPASAR – Tiga orang merampok mobil pengisian ATM salah satu bank BUMN di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui adalah dua polisi yang berdinas di Polda Sumbar dan satu warga sipil. Dikutip dari detikSumut, tiga perampok itu telah diringkus polisi. Mereka merampok uang Rp 2,5 miliar.

“Polda Sumbar sudah berhasil mengungkap pelaku dugaan 365 KHUP atau pencurian dengan kekerasan. Yang dilakukan satu orang sipil dan dua oknum anggota Polri,” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat jumpa pers dengan awak media, Rabu (28/8/2024). seperti dikutip dari detikcom

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2024

Suharyono menyebut kedua anggotanya yang diamankan itu berinisial Bripda MSA (21) dan Briptu NPP (29). Keduanya berdinas di Dit Samapta Polda Sumbar. “Pengungkapan ini tidak lebih dari 12 jam sejak peristiwa terjadi. Sementara saat penyelidikan diduga ada dua oknum anggota Dit Samapta Polda Sumbar yang terlibat di dalamnya. Dia berpangkat Bripda dan Briptu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suharyono mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait perampokan uang senilai Rp 2,5 miliar yang melibatkan dua anggota Polri itu. Suharyono memastikan pihaknya memberikan hukuman tegas kepada para pelaku.

Baca Juga :  Uang Gratifikasi untuk Kadis PUPR Kalsel Terungkap: Rp100 Juta hingga Rp500 Juta dari Kontraktor

“Karena melibatkan oknum anggota Polda, maka terhadap oknum anggota itu kami akan memberikan tindakan paling tegas dan hukuman paling berat sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara dari keterangan awal, para pelaku nekat melakukan perampokan tersebut karena terlilit utang. “Motif dari ketiga pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan karena terlilit utang. Sementara sebelumnya mereka juga pernah melakukan pengawalan. Untuk keterangan ini masih terus kami dalami,” tutupnya.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

LSM BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Usut Dugaan Korupsi Jalan di Kotabaru
Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor
Terungkap! Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pulang Pisau Dibunuh Kekasihnya di Palangka Raya
Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam
Viral ! Aksi Tawuran Remaja di Banjarmasin Terekam CCTV, 4 Orang Diamankan Polisi
Rumah Kayu Dilalap Api, Kebakaran di Komplek Joko Gegerkan Pemurus Dalam
Beraksi di Depan Masjid, Pasutri Edarkan Sabu Dibekuk Polisi
KPK Curigai Rp2 Miliar yang Diserahkan Anak ke Yulianti, Uang Acara Nikah tak Masuk Akal

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:59 WITA

LSM BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Usut Dugaan Korupsi Jalan di Kotabaru

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:57 WITA

Terungkap! Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pulang Pisau Dibunuh Kekasihnya di Palangka Raya

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:34 WITA

Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:53 WITA

Viral ! Aksi Tawuran Remaja di Banjarmasin Terekam CCTV, 4 Orang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pengurus Dekranasda Banjarmasin Dikukuhkan Wali Kota

Senin, 19 Mei 2025 - 18:15 WITA

Persiapan Operasional di Mina Haji 2025

Halo Internasional

Persiapkan Operasional Sambut Puncak Haji 2025 di Arafah dan Mina

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WITA

Banjarmasin Bungas

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus

Senin, 19 Mei 2025 - 10:25 WITA