Dugaan Praktek Politik Uang, Lisa-Wartono Kembali Hadapi Gugatan ke MK

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 11:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisa Halabi saat di TPS lingkungan tempat tinggalnya

Lisa Halabi saat di TPS lingkungan tempat tinggalnya

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Kemenangan pasangan calon Lisa Halaby-Wartono dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tak berjalan mulus.

Calon tunggal ini kembali menerima gugatan.

Penggugatnya dari dua pihak yakni, Udiansyah selaku pemilih di Banjarbaru dan Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia Kalimantan Selatan (LPRI Kalsel) selaku Lembaga Pemantau.

Kedua pemohon tersebut mengajukan permohonan pembatalan atas Keputusan KPU Kalsel Nomor 69 Tahun 2025 tanggal 21 April 2025 yang menetapkan hasil PSU Pilkada Banjarbaru Tahun 2024.

Perwakilan dari tim penggugat, Denny Indrayana mengatakan PSU seharusnya untuk memperbaiki pelanggaran, namun ujarnya kembali diwarnai praktik politik uang yang diduga dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kalsel Gelar Apel Operasi Keselamatan Intan 2025, Fokus Antisipasi Kecelakaan Jelang Ramadhan

Denny menilai PSU Banjarbaru merupakan contoh nyata dari kerusakan demokrasi electoral. Prinsip “free and fair election” dikalahkan oleh kekuatan uang dan praktik kecurangan sistemik.

Dalam keterangan persnya, Denny yang juga merupakan perwakilan Tim Hukum Hanyar meminta MK untuk mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 1 dari pencalonan Pilkada Banjarbaru.

Selain itu, ujar Denny, pihaknya juga memohon agar MK menetapkan kolom kosong sebagai pihak yang memperoleh suara terbanyak.

“Permohonan ini akan memaparkan bagaimana kekuatan politik uang dijadikan strategi utama pemenangan, sehingga demokrasi tidak lagi mencerminkan kedaulatan rakyat,” katanya.

Baca Juga :  Desak Keadilan untuk Juwita, Jurnalis dan Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas

Lebih lanjut, Denny bahkan menantang publik menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut di kolom komentar, dengan iming-iming hadiah buku dan membuka kanal komunikasi bagi siapa saja yang memiliki bukti kecurangan, termasuk video, foto, atau saksi.

Adapun hasil perolehan PSU adalah Lisa pasangan Lisa Halaby-Wartono sebagai pemenang dengan perolehan suara sebaganyak 56.043 suara.Sementara kotak kosong hanya memperoleh suara sebanyak 51.415 suara. Adapun total suara sah adalah sebanyak 107.458 suara dan suara tidak sah sebanyak 3.358 suara.

Editor : Hamdani

Berita Terkait

Heboh! Muncul Penobatan ‘Raja Banjar’ Saingan Sultan Banjar Khairul Saleh
Sudah Berada di Madinah 1.692 Calhaj Embarkasi Banjarmasin
Perkuat Edukasi Remaja Genre Untuk Keluarga Berencana
Tiga Gebrakan Zainul Untuk Kemajuan Uniska, Salah Satunya Menunjuk Wakil Rektor
Banjarmasin Didorong Jadi Salah Satu Lokus Kota Toleran Nasional
Setiap Tanding Barito Putera Sumbang PAD Sekitar Rp 40 juta
Tata Kelola Sampah dan Digitalisasi Lingkungan Pasar Jadi Atensi Wali Kota Yamin
APEKSI 2025 di Surabaya Juga Bahas Persoalan Sampah

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:43 WITA

Heboh! Muncul Penobatan ‘Raja Banjar’ Saingan Sultan Banjar Khairul Saleh

Senin, 12 Mei 2025 - 16:11 WITA

Perkuat Edukasi Remaja Genre Untuk Keluarga Berencana

Senin, 12 Mei 2025 - 09:26 WITA

Tiga Gebrakan Zainul Untuk Kemajuan Uniska, Salah Satunya Menunjuk Wakil Rektor

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:12 WITA

Banjarmasin Didorong Jadi Salah Satu Lokus Kota Toleran Nasional

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:35 WITA

Setiap Tanding Barito Putera Sumbang PAD Sekitar Rp 40 juta

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Heboh! Muncul Penobatan ‘Raja Banjar’ Saingan Sultan Banjar Khairul Saleh

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:43 WITA

Makan Bawang Putih Mentah, Ini Manfaatnya

Ragam

Makan Bawang Putih Mentah, Ini Manfaatnya

Senin, 12 Mei 2025 - 22:21 WITA

Pertemuan Otomotif Terbesar di Indonesia

Galeri

Pertemuan Otomotif Terbesar di Indonesia

Senin, 12 Mei 2025 - 21:41 WITA