Dugaan Praktek Politik Uang, Lisa-Wartono Kembali Hadapi Gugatan ke MK

Dugaan Praktek Politik Uang, Lisa-Wartono Kembali Hadapi Gugatan ke MK

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 11:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisa Halabi saat di TPS lingkungan tempat tinggalnya

Lisa Halabi saat di TPS lingkungan tempat tinggalnya

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Kemenangan pasangan calon Lisa Halaby-Wartono dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tak berjalan mulus.

Calon tunggal ini kembali menerima gugatan.

Penggugatnya dari dua pihak yakni, Udiansyah selaku pemilih di Banjarbaru dan Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia Kalimantan Selatan (LPRI Kalsel) selaku Lembaga Pemantau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pemohon tersebut mengajukan permohonan pembatalan atas Keputusan KPU Kalsel Nomor 69 Tahun 2025 tanggal 21 April 2025 yang menetapkan hasil PSU Pilkada Banjarbaru Tahun 2024.

Perwakilan dari tim penggugat, Denny Indrayana mengatakan PSU seharusnya untuk memperbaiki pelanggaran, namun ujarnya kembali diwarnai praktik politik uang yang diduga dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Baca Juga :  Cegah Macet, Warga Diminta tak Bagikan Makanan untuk Jemaah Haul di Jalan

Denny menilai PSU Banjarbaru merupakan contoh nyata dari kerusakan demokrasi electoral. Prinsip “free and fair election” dikalahkan oleh kekuatan uang dan praktik kecurangan sistemik.

Dalam keterangan persnya, Denny yang juga merupakan perwakilan Tim Hukum Hanyar meminta MK untuk mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 1 dari pencalonan Pilkada Banjarbaru.

Selain itu, ujar Denny, pihaknya juga memohon agar MK menetapkan kolom kosong sebagai pihak yang memperoleh suara terbanyak.

“Permohonan ini akan memaparkan bagaimana kekuatan politik uang dijadikan strategi utama pemenangan, sehingga demokrasi tidak lagi mencerminkan kedaulatan rakyat,” katanya.

Baca Juga :  Assoc Prof M.Zainul dan Prof Aam Gunawan ‘Head to Head’ Calon Rektor Uniska 2025-2030

Lebih lanjut, Denny bahkan menantang publik menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut di kolom komentar, dengan iming-iming hadiah buku dan membuka kanal komunikasi bagi siapa saja yang memiliki bukti kecurangan, termasuk video, foto, atau saksi.

Adapun hasil perolehan PSU adalah Lisa pasangan Lisa Halaby-Wartono sebagai pemenang dengan perolehan suara sebaganyak 56.043 suara.Sementara kotak kosong hanya memperoleh suara sebanyak 51.415 suara. Adapun total suara sah adalah sebanyak 107.458 suara dan suara tidak sah sebanyak 3.358 suara.

bomindonesia

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia
Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa
Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel
Lomba Bertutur Meriahkan Harjad ke -76 Kotabaru
Festival Olahraga Tradisional Sukses Digelar, Kormi Apresiasi Dukungan Pemkab Kotabaru
Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Ditetapkan Tersangka
SMSI Kalsel dan FISIP ULM Bahas Fenomena Homeless Media dan Ancaman Profesi Jurnalis

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 - 08:29 WITA

Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:59 WITA

Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WITA

Lomba Bertutur Meriahkan Harjad ke -76 Kotabaru

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:46 WITA

Festival Olahraga Tradisional Sukses Digelar, Kormi Apresiasi Dukungan Pemkab Kotabaru

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights