ESDM: Pengeboran Minyak Ilegal Hasilkan 8.000 Barel per Hari

ESDM: Pengeboran Minyak Ilegal Hasilkan 8.000 Barel per Hari

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia (foto:bomindonesia)

Bahlil Lahadalia (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM – JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kegiatan pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling menghasilkan sekitar 7.000 hingga 8.000 barel minyak per hari (barrel oil per day/bopd).

Illegal drilling per hari itu kurang lebih sekitar 7.000 sampai 8.000 barrel per day,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta.

Sebagai upaya mencegah kegiatan tersebut, Bahlil mengusulkan agar PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan lokal melalui kemitraan. Pertamina diminta untuk membeli minyak yang dihasilkan dengan harga keekonomian. “Kalau kita mampu memaksimalkan, kita minta Pertamina membeli dengan harga keekonomian. Bisnisnya berjalan, lingkungannya terjaga, dan orang-orang di daerah merasakan manfaatnya,” jelas Bahlil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kementerian ESDM juga berencana membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk menangani kasus-kasus penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk illegal drilling. Bahlil menyatakan, Ditjen Gakkum ini akan segera dioptimalkan dengan struktur yang sedang disusun. “Dirjen Gakkum ini kita akan optimalkan dalam waktu dekat. Tujuannya untuk menyelesaikan illegal mining dan illegal drilling,” ujarnya.

Baca Juga :  Terapkan Penghasilan Tidak Kena Pajak Secara Bertahap

Bahlil menambahkan bahwa Ditjen Gakkum dapat diisi oleh aparat penegak hukum seperti jaksa, polisi, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar penegakan hukum lebih efektif. “Kita mau pastikan bahwa ini steril dan tidak ada yang bisa dipengaruhi,” tambahnya.

Menurut catatan Kontan, Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) mengungkapkan bahwa praktik illegal drilling semakin marak, menyebabkan kerugian negara dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Aspermigas memperkirakan kerugian negara akibat illegal drilling mencapai Rp 60 triliun, serta menyebabkan kerusakan lingkungan dan korban jiwa.

Baca Juga :  Diringkus Usai Empat Bulan Buron, Pelaku dan Penadah Mobil Rental Diamankan Polisi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat, di Kabupaten Musi Banyuasin saja, terdapat lebih dari 4.500 sumur ilegal yang aktif. Kerugian akibat aktivitas ini diperkirakan mencapai Rp 49,5 triliun per tahun.

Selain kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan, illegal drilling juga menimbulkan konflik sosial serta masalah kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran.

Sekretaris Jenderal Aspermigas, Elan Biantoro, menyarankan enam langkah untuk memberantas illegal drilling. Salah satunya adalah pembentukan task force atau badan khusus yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yang melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Polri, KPK, TNI, Kementerian ESDM, Ditjen Migas, SKK Migas, serta Aspermigas.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan
BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Kinerja Tetap Solid di Tengah Tantangan, Laba Bersih Adira Finance Tumbuh 26% di 1Q26
BSN Posisi Pertama Perbankan Syariah untuk Penyaluran KPR FLPP di Kalsel
Pertumbuhan Ekonomi Tetap Stabil
Amerika Serikat Tekan Irak, Blokir Pengiriman Dolar
Asing Jor-joran Keluar dari Pasar Saham Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WITA

FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:35 WITA

BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:16 WITA

Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kinerja Tetap Solid di Tengah Tantangan, Laba Bersih Adira Finance Tumbuh 26% di 1Q26

Jumat, 24 April 2026 - 18:29 WITA

BSN Posisi Pertama Perbankan Syariah untuk Penyaluran KPR FLPP di Kalsel

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights