FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

etua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), Adv. H. Rachmat Fadillah, S.H dan Pembina H Junaidi (Foto Document)

etua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), Adv. H. Rachmat Fadillah, S.H dan Pembina H Junaidi (Foto Document)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) memberikan apresiasi tinggi kepada Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, yang berhasil mengungkap peredaran minyak goreng ilegal di wilayah Banjarmasin.

Ketua Umum FKPWK, Adv. H. Rachmat Fadillah, SH, didampingi Pembina H. Junaidi, menilai keberhasilan ini sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di sektor pangan.“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Ditreskrimsus Polda Kalsel yang telah mengungkap peredaran minyak goreng ilegal. Ini bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen dan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan,” ujar Adv. H. Rachmat Fadillah, SH, Selasa (25/3/2025)

Baca Juga :  BikersMu Banjarmasin Jalankan Touring dan Dakwah ke Pulau Sebuku dan Paramasan

Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Kalsel menyita 2.988 liter minyak goreng Minyakita ilegal yang tidak memenuhi standar takaran dan bukan berasal dari produsen resmi.

Selain itu, produk tersebut juga tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b, c, g, dan i Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.“Langkah Ditreskrimsus ini sangat penting dalam melindungi hak-hak konsumen.

Minyak goreng yang tidak sesuai standar dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan konsumen secara ekonomi,” kata H. Junaidi.

Baca Juga :  Sakit Hati Istri Digoda, Pria di Kelayan Tebas Punggung Korban dengan Celurit

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel terus menggencarkan sidak untuk memastikan peredaran bahan pokok di Kalimantan Selatan tetap aman dan sesuai ketentuan hukum.

FKPWK mendukung upaya ini dan berharap masyarakat lebih waspada terhadap produk pangan ilegal. “Kami berharap Ditreskrimsus Polda Kalsel terus meningkatkan pengawasan.

Masyarakat juga perlu berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” tutup mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Fismondev Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang sudah purna tugas ini.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Landa Pasar Sari Mulia Kuala Kapuas, BPK Banjarmasin Turut Meluncur
Geger Penemuan Mayat di Sungai Martapura, Korban Warga Pemurus Baru
Penunjukan Dua Putri Gubernur Kalsel jadi Sorotan, Ini Tanggapan Muhidin
Digerebek saat Timbang Sabu, Pria Kelayan A Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Calon Haji Ilegal asal Banjarmasin di Bandara Soetta
Curi Motor di Pelabuhan Banjarmasin, Dijual ke Penadah hanya Rp270 Ribu
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Sidak Pasar, Cek Harga Pangan Pasca Lebaran
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Kalsel: Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian Insan Bhayangkara

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 22:06 WITA

Kebakaran Hebat Landa Pasar Sari Mulia Kuala Kapuas, BPK Banjarmasin Turut Meluncur

Sabtu, 19 April 2025 - 23:18 WITA

Geger Penemuan Mayat di Sungai Martapura, Korban Warga Pemurus Baru

Sabtu, 19 April 2025 - 17:36 WITA

Penunjukan Dua Putri Gubernur Kalsel jadi Sorotan, Ini Tanggapan Muhidin

Sabtu, 19 April 2025 - 17:01 WITA

Digerebek saat Timbang Sabu, Pria Kelayan A Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 19 April 2025 - 13:03 WITA

Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Calon Haji Ilegal asal Banjarmasin di Bandara Soetta

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Bersama Bank Kalsel Gowes to TPA Basirih

Minggu, 20 Apr 2025 - 19:40 WITA

Hewan Kurban di Arab Saudi

Halo Indonesia

Living Cost untuk Jemaah Haji Telah Disiapkan

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:04 WITA