FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal – bomindonesia.com

FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

etua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), Adv. H. Rachmat Fadillah, S.H dan Pembina H Junaidi (Foto Document)

etua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), Adv. H. Rachmat Fadillah, S.H dan Pembina H Junaidi (Foto Document)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) memberikan apresiasi tinggi kepada Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, yang berhasil mengungkap peredaran minyak goreng ilegal di wilayah Banjarmasin.

Ketua Umum FKPWK, Adv. H. Rachmat Fadillah, SH, didampingi Pembina H. Junaidi, menilai keberhasilan ini sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di sektor pangan.“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Ditreskrimsus Polda Kalsel yang telah mengungkap peredaran minyak goreng ilegal. Ini bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen dan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan,” ujar Adv. H. Rachmat Fadillah, SH, Selasa (25/3/2025)

Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Kalsel menyita 2.988 liter minyak goreng Minyakita ilegal yang tidak memenuhi standar takaran dan bukan berasal dari produsen resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, produk tersebut juga tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b, c, g, dan i Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.“Langkah Ditreskrimsus ini sangat penting dalam melindungi hak-hak konsumen.

Minyak goreng yang tidak sesuai standar dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan konsumen secara ekonomi,” kata H. Junaidi.

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel terus menggencarkan sidak untuk memastikan peredaran bahan pokok di Kalimantan Selatan tetap aman dan sesuai ketentuan hukum.

FKPWK mendukung upaya ini dan berharap masyarakat lebih waspada terhadap produk pangan ilegal. “Kami berharap Ditreskrimsus Polda Kalsel terus meningkatkan pengawasan.

Masyarakat juga perlu berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” tutup mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Fismondev Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang sudah purna tugas ini.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Antrean BBM Subsidi di SPBU, YLK: Bentuk Tim dan Pengawasan di Lapangan
Di Tengah Ancaman Kabut Asap dan Listrik Bergilir, Kebakaran Kejutkan Warga Gang Swarga Gambut
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Bangunan di Pasar Teluk Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WITA

BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights