Gagalkan Peredaran 49 Kg Sabu dan 55 Ribu Ekstasi, Polda Kalsel Ringkus Jaringan Fredy Pratama

Gagalkan Peredaran 49 Kg Sabu dan 55 Ribu Ekstasi, Polda Kalsel Ringkus Jaringan Fredy Pratama

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 16:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Jo Erwindi, Kabid Propam Kombes Pol Herry Purnomo, Wadirresnarkoba AKBP Dody Harza Kusumah, serta Kasubdit 3 AKBP Ade Harri saat press conference, Selasa (16/9/2025) (Foto Mercy)

Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Jo Erwindi, Kabid Propam Kombes Pol Herry Purnomo, Wadirresnarkoba AKBP Dody Harza Kusumah, serta Kasubdit 3 AKBP Ade Harri saat press conference, Selasa (16/9/2025) (Foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menorehkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika.

Kali ini, jaringan internasional yang diduga terafiliasi dengan Fredy Pratama alias Miming berhasil digagalkan.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita 48 paket sabu dengan berat kotor 51.995 gram (berat bersih 49.306,52 gram), 9 paket ekstasi logo M warna oranye berjumlah 45.231 butir (berat bersih 18.794,81 gram), 2 paket ekstasi logo kaki kucing warna merah muda berjumlah 9.927 butir (berat bersih 4.169,34 gram), serta 1 paket serpihan ekstasi seberat 104,43 gram.

Total barang bukti narkotika tersebut ditaksir bernilai Rp87 miliar.

Pengungkapan yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ade Harri, berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AS dan MR di pelataran Hotel Pesona, Kamis (11/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 Wita.

Dari tangan keduanya, polisi menemukan narkoba yang disembunyikan dalam tiga tas besar warna hitam.

“Dari hasil penyitaan ini, sedikitnya 300 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Jo Erwindi, Kabid Propam Kombes Pol Herry Purnomo, Wadirresnarkoba AKBP Dody Harza Kusumah, serta Kasubdit 3 AKBP Ade Harri saat press conference, Selasa (16/9/2025)

Baca Juga :  Pemuda asal Maluku Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Banjarmasin 

Ia menjelaskan, jaringan internasional ini diduga kuat memasukkan barang haram dari Malaysia, melewati Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, sebelum akhirnya hendak diedarkan di Kalimantan Selatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

Penulis/Editor: Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi
Nelayan Terjatuh saat Melaut dari KM Putra di Muara Kintap, Tim SAR Sisir Laut hingga 70 Mil
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WITA

Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights