Gagalkan Peredaran 49 Kg Sabu dan 55 Ribu Ekstasi, Polda Kalsel Ringkus Jaringan Fredy Pratama

Gagalkan Peredaran 49 Kg Sabu dan 55 Ribu Ekstasi, Polda Kalsel Ringkus Jaringan Fredy Pratama

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 16:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Jo Erwindi, Kabid Propam Kombes Pol Herry Purnomo, Wadirresnarkoba AKBP Dody Harza Kusumah, serta Kasubdit 3 AKBP Ade Harri saat press conference, Selasa (16/9/2025) (Foto Mercy)

Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Jo Erwindi, Kabid Propam Kombes Pol Herry Purnomo, Wadirresnarkoba AKBP Dody Harza Kusumah, serta Kasubdit 3 AKBP Ade Harri saat press conference, Selasa (16/9/2025) (Foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menorehkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika.

Kali ini, jaringan internasional yang diduga terafiliasi dengan Fredy Pratama alias Miming berhasil digagalkan.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita 48 paket sabu dengan berat kotor 51.995 gram (berat bersih 49.306,52 gram), 9 paket ekstasi logo M warna oranye berjumlah 45.231 butir (berat bersih 18.794,81 gram), 2 paket ekstasi logo kaki kucing warna merah muda berjumlah 9.927 butir (berat bersih 4.169,34 gram), serta 1 paket serpihan ekstasi seberat 104,43 gram.

Total barang bukti narkotika tersebut ditaksir bernilai Rp87 miliar.

Pengungkapan yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ade Harri, berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AS dan MR di pelataran Hotel Pesona, Kamis (11/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 Wita.

Dari tangan keduanya, polisi menemukan narkoba yang disembunyikan dalam tiga tas besar warna hitam.

“Dari hasil penyitaan ini, sedikitnya 300 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Jo Erwindi, Kabid Propam Kombes Pol Herry Purnomo, Wadirresnarkoba AKBP Dody Harza Kusumah, serta Kasubdit 3 AKBP Ade Harri saat press conference, Selasa (16/9/2025)

Baca Juga :  Residivis Pemilik 1,5 Kg Sabu Akhirnya Divonis 10 Tahun Penjara

Ia menjelaskan, jaringan internasional ini diduga kuat memasukkan barang haram dari Malaysia, melewati Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, sebelum akhirnya hendak diedarkan di Kalimantan Selatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

Penulis/Editor: Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights