Gerebek Rumah Seorang Buruh di Banjarmasin, Polisi Temukan Sabu-Sabu 3,18 Gram di Bawah Kolong – bomindonesia.com

Gerebek Rumah Seorang Buruh di Banjarmasin, Polisi Temukan Sabu-Sabu 3,18 Gram di Bawah Kolong

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan seorang terduga pengedar narkoba  (Foto: Istimewa)

Ilustrasi penangkapan seorang terduga pengedar narkoba (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial SP (43) terkejut saat polisi menggerebek rumahnya di Jalan Tanjung Berkat Ujung, Kelurahan Teluk Turam, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (31/1/2025) malam sekitar pukul 21.30 WITA.

Dari tempat tinggal buruh bangunan tersebut, polisi menyita lima paket sabu-sabu seberat 3,18 gram yang terbungkus plastik klip.

Selain sabu-sabu, barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu dompet, satu lembar kain lap, satu bungkus plastik klip, dan uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut SP kerap menjual narkotika jenis sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku.

“Barang bukti ditemukan di bawah kolong rumahnya, terbungkus kain lap yang di dalamnya terdapat dompet berisi sabu-sabu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno.

Selain itu, uang tunai diduga hasil penjualan sabu ditemukan di kantong celana pelaku. SP beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Iptu Sudirno, SP merupakan bagian dari jaringan narkoba yang sama dengan AD, tetangganya yang telah lebih dulu ditangkap.”Mereka berdua satu jaringan yang dikendalikan seseorang yang masih dalam pencarian. SP kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Sudirno.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Berita Terbaru

Pemusnahan Rokok Ilegal dan Minol

Banjarmasin Bungas

Jutaan Rokok Ilegal dan Minol Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Kalbagsel

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:33 WITA

Banjarmasin Bungas

Pemko Banjarmasin Layangkan Tuntutan Tegas Kepada PLN

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:50 WITA

PANTAU PLTU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melangsungkan video call melalui Kepala BIN Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Brigjen Pol. Sentot Adi Darmawan, S.I.K., M.H. yang berada langsung di lokasi PLTU Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut, untuk memantau proses penanganan gangguan pembangkit. (Foto: tangkapan layar Instagram @setdaprovkalsel)

Cermin

Gubernur Pantau PLTU Asam-Asam via Video Call melalui Kabinda

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:39 WITA

Verified by MonsterInsights