Jaringan Narkoba di Pekapuran Terbongkar, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Buru Seorang Perempuan Diduga Bandar

Jaringan Narkoba di Pekapuran Terbongkar, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Buru Seorang Perempuan Diduga Bandar

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

( Ilustrasi penangkapan kasus narkoba, Foto Istimewa)

( Ilustrasi penangkapan kasus narkoba, Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Dua orang pelaku kasus narkotika jenis sabu berhasil ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Timur. Mereka adalah HY dan HS yang diamankan secara terpisah pada Jumat dinihari 6 Juni 2025 dengan total barang bukti sabu seberat 21,28 gram.

HY lebih dulu dibekuk di Jalan Gerilya, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Dari tangan HY, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat 1,24 gram. Setelah diinterogasi, HY mengaku membeli sabu dari HS yang tinggal di Gang Nangka, Jalan Pekapuran B Laut, Kelurahan Pekapuran, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Baca Juga :  Dibayar Rp10 Juta per Kilo, Kurir 9 Kg Sabu Ini Ungkap Perannya di Depan Hakim

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan HS. Dari penangkapan HS, petugas menyita empat paket sabu seberat total 20,04 gram. Selain itu, diamankan juga satu kotak kacamata warna hitam, satu unit timbangan digital, dan satu sendok plastik yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pengungkapan ini masih akan dikembangkan. Polisi kini tengah memburu seorang perempuan berinisial MY yang diduga kuat sebagai bandar sabu dalam jaringan ini.

Baca Juga :  Yulianti Akui Perintah Penarikan Uang Rp1 Miliar dan Simpan Rp2 Miliar di Rumah: Dalih untuk Pernikahan Anak

“Biasanya dalam transaksi narkoba jumlah besar, pembeli dan bandar tidak pernah saling bertemu. Kami sudah mengantongi identitas MY dan terus melakukan pengejaran,” ujar Hendra.

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dan asal-usul sabu tersebut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun hingga maksimal dua puluh tahun penjara.

Penulis*/ Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights