BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kabar menegangkan muncul di perusahaan milik daerah. Dua jabatan Direksi PT Air Minum Bandarmasih diberhentikan pasca rapat RUPS yang digelar, Rabu (5/11/2025).
Diberhentikannya kedua direksi itu menambah kekosongan direksi di PT PAM Bandarmasih setelah pengunduran diri Ahdiyat sebagai Direktur Utama beberapa bulan lalu.
Lalu bagaimana dengan pelayanan PAM apakah kekosongan pimpinan dapat berdampak negatif dalam pelayanan air bersih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi kepada Komisaris Utama PAM, Edi Wibowo, ia menyampaikan bahwa pemberhentian dua direksi memiliki alasan yang mendasar salah satunya disinggung terkait kinerja.
Bahwa tahapan evaluasi kinerja sudah dilakukan mulai dari triwulan satu hingga kedua, namun belum mendapatkan hasil yang diharapkan.
Bagi Edy, pemberhentian juga tidak mempengaruhi pelayanan karena langsung diambil alih oleh pihaknya sebagai komisaris dan Sekretaris Perususahaan.
“Pemberhentian sudah melalui rapat RUPS dan penilaian kinerja yang kita anggap belum sesuai harapan,” ucapnya.
Edy pun menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk kepanitiaan seleksi penerimaan direksi agar kekosongan direksi di jajaran PAM terisi.

“Kita akan menggelar lelang seleksi direksi dalam dekat ini,” katanya.
Ditanya apakah direksi yang diberhentikan bisa kembali mendapat kesempatan mengikuti seleksi tersebut.
Ujar Edi, bahwa eks direksi yang diberhentikan bisa mendapatkan kesempatan lagi, karena yang bersangkutan statusnya tidak diberhentikan secara tidak hormat.
“Mereka yang diberhentikan bisa saja nanti mengikuti lelang. Kan ia diberhentikan secara terhormat,” bebernya.
Sementara itu, Eks Dirop PAM Edwarsyah saat dihubungi terkait pemberhentian dirinya memilih diam dan hanya tersenyum.
Dibalik pemberhentian, seperti yang sudah diberitakan, secara umum kinerja perusahaan memperoleh penilaian kinerja baik dan telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 24 kali berturut-turut.
Berdasarkan dari hasil penilaian Kemendagri dan PUPR, hasil kerja selama tahun 2024 PAM Bandarmasih, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ditahun 2023, dari total penilaian Kemendagri kita mendapatkan nilai 69,70 dan ditahun 2024 meningkat menjadi 73,86. Sedangkan untuk penilaian PUPR, Ditahun 2023 kita mendapatkan nilai 3,94, dan ditahun 2024 meningkat menjadi 4,12.
Ditahun 2024 juga mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dengan evaluasi kinerja yang baik dan sehat, dan kita juga tetap mempertahankan opini WTP ini selama 24 tahun terakhir.
Selain hasil kerja yang meningkat, tren NRW PAM Bandarmasih di 2024 mengalami penurunan, berada di angka 28,4% menurun daripada tahun sebelumnya yang mencapai angka 28,7%.
Penulis : Hamdani












