BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kejagung (Kejaksaan Agung) RI telah merampungkan penggeledahan di kantor Ombudsman RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).
Tim Kejagung meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.10 WIB dengan membawa sejumlah barang bukti.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan Kejagung yang mengenakan seragam cokelat tampak membawa berkas, tas jinjing berwarna merah, serta boks kontainer penyimpanan. Mereka menumpang empat mobil berwarna hitam dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang petugas keamanan setempat mengungkapkan bahwa tim Kejagung telah berada di gedung tersebut sejak pukul 09.00 WIB.
“Dari pagi, pagi jam sembilan,” ujar petugas keamanan yang tak ingin identitasnya ditulis tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng.
Kasus ini diduga berkaitan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman RI mengenai kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor Ombudsman maupun di kediaman salah satu komisioner.
Ia juga mengonfirmasi bahwa rekomendasi Ombudsman tersebut sempat digunakan oleh perusahaan minyak goreng dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Benar ada penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya hari ini,” ungkap Anang kepada wartawan, Senin.
Saat ditanya mengenai identitas komisioner yang kediamannya turut digeledah, Anang membenarkan bahwa penyidik menyasar rumah Komisioner Ombudsman RI.












