KLHK Target 306 TPA Open Dumping di Indonesia Ditutup

KLHK Target 306 TPA Open Dumping di Indonesia Ditutup

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 06:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Menteri KLHK, Hanif Nurofiq di TPA Basirih Banjarmasin, 28/11/2024.

Kunjungan Menteri KLHK, Hanif Nurofiq di TPA Basirih Banjarmasin, 28/11/2024.

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sejumlah 306 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia menjadi target penutupan permanen oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

TPA yang disasar adalah yang menerapkan sistem open dumping atau terbuka. Hal itu dilakukan karena TPA terbuka dinilai berbahaya bagi lingkungan, apalagi jika berdekatan dengan pemukiman.

Seperti yang dilansir Antara, IDN Times, 5 Januari 2025. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebutkan alasan penutupan tersebut karena TPA seluas 32,46 hektare itu masih beroperasi secara open dumping atau tempat pengelolaan sampah di cekungan tanah terbuka, tanpa ditutup atau dilapisi tanah.

Katanya, pembuangan sampah seperti itu tidak perkenankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah.

Ada pun Pasal 44 pada UU No 18 Tahun 2008 menyebutkan pemerintah daerah harus menutup TPA sampah dengan sistem pembuangan terbuka, maksimal lima tahun sejak diundangkan pada 2008 atau seharusnya pada 2013.

Kementerian LH Saat ini sedang menyusun, termasuk opsi pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Ini sedang dibangun,” ucap Hanif.

Sebelumnya, Hanif juga sudah melakukan sidak ke TPA Basirih di Banjarmasin, 28 Nopember 2024 lalu.

Baca Juga :  RSUD Sultan Suriansyah Resmikan Gedung Terpadu dan SPKLU

Disela kunjungan ke TPA Basirih, Hanif mengarahkan agar Kota Banjarmasin segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan tidak boleh open dumping.

Alasannya karena dengan kondisi lahan basah, tanah gambut seperti di Banjarmasin ini pengelolaan sampah dengan sanitary landfill tidak memungkinkan. Sehingga efektif jika dibangunkan TPST.

“Kita harapkan bisa dibangun TPST, ini lahan basah dan nanti soal teknisnya akan kita arahkan,” ujarnya kemudian tak lama itu meninggalkan lokasi.

bomindonesia

Editor : Hamdani

Sumber Berita: Antara, Idn Times

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar
Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas
Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P
Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa
Wali Kota Yamin Minta ASN Dinkes Aktif Jadi Pelopor Pengurangan Sampah Plastik
Sharing Antar Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Selangkah Maju Kedepan
Pengerjaan Jalan di Sungai Gampa Selesai, Program TMMD di Banjarmasin Resmi Ditutup

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12 WITA

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03 WITA

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P

Senin, 25 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 - 08:29 WITA

Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights