BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran yang diselenggarakan secara daring oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (23/7/2025).
Rakor ini digelar serentak untuk seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, dengan membahas langkah strategis dalam mencegah korupsi, khususnya pada sektor perencanaan dan penganggaran, dengan fokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dari Pemko Banjarmasin, kegiatan ini dipusatkan di Aula Kayuh Baimbai lantai 2 lantai Balai Kota Banjarmasin. Turut hadir Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman beserta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam paparannya menekankan bahwa rakor tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan momen untuk memperlihatkan kondisi riil proses perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Selatan.
“Kami ingin menunjukkan wajah sebenarnya dari proses perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalsel, bukan hanya soal format, tapi soal potensi risiko korupsi yang harus kita cegah bersama,” ujar Ely.
Dilanjutkan paparan Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan Bapak Ayi Riyanto soal yang menyampaikan hasil Evaluasi perencanaan dan penganggaran se Kalimantan Selatan tahun 2025.
Pada dasarnya, menganalisis dan mengevaluasi pembelanjaan daerah merupakan hal yang penting. Perencana anggaran harus memahami manajemen risiko, karena hal ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Artinya, pengawasan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Inspektorat saja, melainkan setiap SKPD harus turut menjaga nama baik Pemerintah Daerah, terutama dalam hal perencanaan dan penganggaran. Intinya, jangan menetapkan target yang terlalu tinggi jika realisasinya tidak sejalan dengan progres tahunan. Jika hal tersebut terus terjadi, maka akan menimbulkan utang setiap tahunnya.
Sementara itu, Inspektur Banjarmasin, Dolly Syahbana menyadari betul betapa pentingnya manajemen risiko terkait perencanaan dan penganggaran di masing-masing SKPD.
“Pada dasarnya menganalisis dan mengasistensi pembelanjaan daerah itu penting. Ini perlu sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya praktik korupsi,” bebernya.
Ia juga menekankan bahwasanya SKPD harus jeli, berhati-hati serta senantiasa berkonsultasi baik dengan BPKPAD maupun Inspektorat terkait penganggaran.
“Tentu tidak bisa semua hanya dibebankan ke Inspektorat untuk mengawasi, tapi SKPD masing-masing harus bisa menjaga nama baik pemerintah daerah,” ujarnya lagi.
Di akhir Dolly menuturkan, “Jangan terlalu tinggi memasang target kalau realisasi tak sesuai kenyataan. Kalau itu terus terjadi maka hutang akan terus terjadi setiap tahunnya,” tegasnya.
Editor : Hamdani












