MA Kabulkan Kasasi, Kejari HSS Segera Eksekusi Terpidana Kasus UPK Simpur

MA Kabulkan Kasasi, Kejari HSS Segera Eksekusi Terpidana Kasus UPK Simpur

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRESS Release Kejari Hulu Sungai Selatan ( Foto Istimewa)

PRESS Release Kejari Hulu Sungai Selatan ( Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, KANDANGAN — Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (HSS) memastikan akan segera mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi Unit Pengelola Keuangan (UPK) Program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Simpur, setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Kejari HSS.

 

Kepastian itu disampaikan Kepala Kejari HSS Rustandi Gustawirya melalui Kasi Pidsus, Gusti Muhammad Kahfi Alamsyah, pada Press Release momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Aula Kejari setempat, Selasa (9/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Kahfi, dua terpidana berinisial S dan M sebelumnya sempat divonis bebas dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Namun Kejari HSS menyatakan kasasi, dan MA memutuskan keduanya bersalah.

 

“Alhamdulillah, MA sependapat dengan kita. Saat ini kami masih menunggu petikan putusan. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan eksekusi terhadap terdakwa S dan M,” ujar Kasi Pidsus.

Baca Juga :  Warga Kampung Arab Banjarmasin Digegerkan Temuan Mortir, Polisi Langsung Lakukan Evakuasi

 

Penyelamatan Uang Negara Capai Rp 290 Juta

 

Selama tahun 2025, Kejari HSS berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 290 juta dari penanganan kasus Tipikor, termasuk dari rangkaian proses hukum kasus UPK Simpur.

 

Pada Oktober 2024, Kejari HSS telah melakukan penggeledahan di kantor UPK Simpur sebagai bagian dari penyidikan, yang kemudian menetapkan S dan M sebagai tersangka dalam penyalahgunaan dana SPP.

 

Perkara Tipikor Lain Turut Berjalan

 

Selain kasus Simpur, Kasi Pidsus menyampaikan beberapa perkembangan perkara:

 

UPK Padang Batung: telah naik ke tahap penyidikan.

 

Perkara di Dinas PUTR: masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, dan ditargetkan ada putusan pada akhir tahun 2025.

 

 

Empat Penyelidikan Aktif Sepanjang 2025

 

Baca Juga :  Menteri Keuangan Nepal Dikejar dan Ditelanjangi Massa, Krisis Politik Memuncak

Kajari HSS Rustandi Gustawirya menambahkan bahwa hingga Desember 2025, bidang Pidsus menangani:

 

4 perkara penyelidikan,

 

1 perkara pra-penuntutan,

 

2 perkara dalam tahap penuntutan.

 

 

Selain penindakan, Kejari HSS juga aktif melakukan pencegahan korupsi melalui berbagai program sosialisasi.

 

“Pencegahan kami kedepankan melalui intelijen dan pidsus: penerangan hukum, penyuluhan hukum, dan edukasi ke masyarakat. Kami juga melibatkan Pengadilan Negeri dan kepolisian,” jelas Kajari.

 

Komitmen Menindak Korupsi di Semua Level

 

Rustandi menegaskan bahwa Kejari HSS akan terus mengawal program pemerintah dan menjalankan instruksi Jaksa Agung terkait penanganan korupsi secara berimbang.

 

“Penindakan tidak hanya menyentuh level kecil, tetapi juga kasus yang lebih besar, agar masyarakat tidak melihat hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah,” tegasnya.

 

Penulis*/Editor: Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan
Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain
Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi
Korban Gugur Bertambah, Bripda Nopandri Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan
Aliran Dana Perkara KPU HSU Terkuak di Sidang, Kadis PUTR Akui Beri Rp35 Juta
Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Masih Hilang

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:56 WITA

Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:32 WITA

Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain

Senin, 6 Juli 2026 - 00:46 WITA

Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights