Mendagri Tito: Efesiensi Anggaran di Daerah

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Meminta Kepala Daerah Menghemat Anggaran dan Keuangan di Daerah (foto:istimewa/bomindonesia)

Pemerintah Meminta Kepala Daerah Menghemat Anggaran dan Keuangan di Daerah (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Tito Karrnavian Mendagri menyebutkan pemerintah telah menginstruksikan seluruh kepada daerah atau pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres).

Cakupan efisiensi pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan pengeluaran lainnya yang dianggap tidak prioritas. “Saya sudah sampaikan zoom meeting kepada seluruh daerah untuk melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas, segala macam itu sudah saya sebarkan ke seluruh daerah. Nanti kita akan evaluasi,” ujar Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Terkait besaran pemangkasan anggaran Pemda, Tito belum memberikan angka pasti. Namun pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi efisiensi anggaran di daerah guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif. “Nanti akan saya lihat berapa efisiensi mereka setiap daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Kampung Seni Borobudur Rampung

Perlu diketahui,  Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Beleid ini diterbitkan pada 22 Januari 2025. Melalui Inpres tersebut, Prabowo menginstruksikan kepada para menteri kabinet merah putih, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.

Baca Juga :  Konvoi Berujung Jeruji, Pemuda di Banjarmasin Kedapatan Bawa Celurit

Diktum kesatu Inpres menyebutkan, untuk melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian/lembaga dalam APBN tahun anggaran 2025, APBD tahun anggaran 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN tahun anggaran 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000 (Rp 306,69 triliun),” tulis diktum kedua.

Efisiensi tersebut terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebesar Rp 256.100.000.000.000 (Rp 256,1 triliun) dan transfer ke daerah sebesar Rp 50.595.177.420.000 (Rp 50,59 triliun).

Berita Terkait

Asta Peduli Sampah Nasional 2025: Menteri LH dan Gubernur Kalsel Dorong Generasi Muda Hidup Bersih
Jogjarockarta 2025: Kembalinya Rolland, “Judas Priest Indonesia,” Jadi Magnet Spesial
Sinergi Polri dan Insan Pers, Buka Puasa Bersama Digelar Serentak se-Indonesia
Ombudsman RI : Penerapan EBT di Pedesaan Urgen untuk Pelayanan Publik
Walhi Kalsel Laporkan Empat Perusahaan Industri Ekstraktif Ke Kejaksaan Agung RI
Tak Cair Tunjangan Kinerja, Aliansi Dosen ASN Ngadu ke Fraksi NasDem DPR RI
Sanksi Administratif Keterlambatan Pembayaran Pajak yang Terutang Dihapus DJP
Pembiayaan Koperasi Desa Ditugasi Perbankan Himbara

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:41 WITA

Asta Peduli Sampah Nasional 2025: Menteri LH dan Gubernur Kalsel Dorong Generasi Muda Hidup Bersih

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:11 WITA

Jogjarockarta 2025: Kembalinya Rolland, “Judas Priest Indonesia,” Jadi Magnet Spesial

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:25 WITA

Sinergi Polri dan Insan Pers, Buka Puasa Bersama Digelar Serentak se-Indonesia

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:26 WITA

Ombudsman RI : Penerapan EBT di Pedesaan Urgen untuk Pelayanan Publik

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:41 WITA

Walhi Kalsel Laporkan Empat Perusahaan Industri Ekstraktif Ke Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Karang Taruna Banjarmasin Siap Turun Andil Bersamai Selesaikan Darurat Sampah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 23:51 WITA