Walhi Kalsel Laporkan Empat Perusahaan Industri Ekstraktif Ke Kejaksaan Agung RI

Walhi Kalsel Laporkan Empat Perusahaan Industri Ekstraktif Ke Kejaksaan Agung RI

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Walhi Kalsel bersama Walhi Nasional dan 16 Walhi Daerah lain di Kejagung RI (Foto Istimewa/ walhikalsel.or.id)

Walhi Kalsel bersama Walhi Nasional dan 16 Walhi Daerah lain di Kejagung RI (Foto Istimewa/ walhikalsel.or.id)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN Walhi Kalimantan Selatan (Kalsel) turut laporkan empat perusahaan yang diduga terindikasi korupsi sumber daya alam.

Laporan ini dilayangkan bersama dengan laporan 16 Eksekutif Daerah Walhi lainnya dan Eksekutif Nasional Walhi di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Jakarta pada Jum’at, (7/3/2025).

Perusahaan yang telah dilaporkan bersama ke Kejagung berjumlah 47 korporasi dengan total dugaan korupsi SDA mencapai 437 triliun rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan yang dilaporkan ini bukan hanya diduga melakukan korupsi SDA, namun juga telah menuai banyak konflik agraria dan memicu konflik lainnya di masyarakat baik terhadap perusahaan maupun konflik horizontal.

Adapun empat perusahaan di Kalsel yang dilaporkan adalah perusahaan berbasis industri ekstraktif seperti tambang batubara dan perkebunan sawit skala besar yang telah banyak menuai kontroversi tentunya. Perusahaan ini berbasis di tiga daerah yaitu Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Kotabaru.

Adapun empat perusahaan tersebut yaitu PT MSAM, PT PU, PT PBB dan PT MMI

Baca Juga :  PT Fahrul Razi Rental Dilaporkan Usai Diduga Gelapkan Rp60 Juta

Dilansir dari situs walhikalsel.or.id, Direktur Walhi Kalimantan Selatan, Raden Rafiq mengatakan “Kami melaporkan empat korporasi yang bergerak di sektor sawit dan tambang yang kami duga terindikasi melakukan korupsi SDA.

Empat perusahaan ini hanya Sebagian kecil saja dari sekian banyak perusahaan yang telah melakukan pelanggaran serius terhadap lingkungan hidup dan hak masyarakat adat serta petani lokal” tandasnya.

Industri ekstraktif di Kalsel tentunya telah banyak mengubah bentang alam hingga menyebabkan bencana ekologis semakin nyata dirasakan. Kerusakan sungai besar dan kecil, longsor, tanah bergerak, banjir yang kian parah adalah bagian dari dampak buruk industri ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan namun sedikit upaya pemulihan.

Deforestasi juga masih masif terjadi untuk melanggengkan industri ekstraktif ini, baik melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pertambangan batubara dan aktivitas ekspansi sawit di kawasan hutan dengan atau tanpa izin.

Baca Juga :  Kongres JKPI VI di Banjarmasin Menambah Anggota Jadi 75 Daerah

Praktik buruk tata kelola sumber daya alam ini juga berjalan beriringan dengan pola intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan serius yang kerap terjadi di wilayah perusahaan yang tinggi potensi konfliknya.

Dari carut marutnya tata kelola perizinan sumber daya alam ini, Walhi Kalsel juga menyatakan sikap dan mendesak agar pemerintah di antaranya:

Mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan perusak lingkungan

Mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar regulasi lingkungan dan hak masyarakat adat

Review dan Audit seluruh Perijinan industri ekstraktif; Tambang, Sawit, HTI, HPH secara Transparan dan dishare ke publik

Stop pemberian izin baru

Bentuk Badan/Lembaga/Komisi Khusus Kejahatan Lingkungan, Agraria dan SDA.

Bentuk Pengadilan Khusus Kejahatan Lingkungan.

Stop Solusi Energi Palsu, Wujudkan Energi Terbarukan Yang Ramah Lingkungan dan Berkeadilan.

Akui Wilayah Kelola Rakyat dan jalankan Ekonomi Nusantara yang berkeadilan dan Ramah Lingkungan

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Sumber Berita: walhikalsel.or.id

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:56 WITA

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights