Merasa Dirugikan Uang Lenyap, Kuasa Hukum Isai Panantulu Nyapil SH MH Minta Pertanggungjawaban BSI

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Isai Panantulu Nyapil SH MH (foto:istimewa)

Kuasa Hukum Isai Panantulu Nyapil SH MH (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Merasa dirugikan dan uang lenyap atas ulah ‘oknum’, Isai Panantulu Nyapil SH MH meminta pertanggungjawabab Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mengembalikan dana klinnya berinisial RA mencapai Rp200 juta dalam Bilyet Giro. ‘Klin kami ingin BSI bertanggungjawab atas Bilyet Giro yang sudah disetor Rp200 juta (masing-masing Rp100 juta dalam 2 Bilyet Giro,” ucap  Isai Panantulu Nyapil SH MH, kuasa hukum ahli waris RA Selasa (15/10/2024).

Menurutnya, klinnya warga Jalan Ratu Zalekha Banjarmasin merupakan nasabah BSI. Namun dalam perjalan sebagai nasabah BSI, klinnya dimainkan oleh ‘oknum’ karyawan BSI, melalui Bilyet Giro. ‘Jadi ketika kami tanyakan ke BSI, Bilyet Giro asli, tapi kenapa tidak diperpanjang. Jadi ‘bilang’ oknum tersebut Bilyet Giro agar tidak dipergunakan yang lain,” paparnya.

Baca Juga :  Cara Mengobati Asam Urat yang Kambuh dengan Cepat dan Alami, Modal Es dan Kain Kompres!

Sekarang, Bilyet Giro ini asli atau palsu? dan ditanyakan kepada kepala BSI yang baru, jika Bilyet Giro tersebut asli. Nah, setelah ditanyakan ternyata uang Bilyet Giro tidak ada (tidak dimasukkan oleh oknum tersebut). Lalu pertanggungjawabannya bagaimana? Dan pihak BSI belum bisa menjawab. Yang jelas, tutur Isai Panantulu Nyapil SH MH, pihaknya mempertanyakan Bilyet Giro ini secara tertulis dan melayangkan surat ke BSI. Apa jawaban BSI? Secara lisan dinyatakan Bilyet Giro Asli. Dan pihaknya secara tertulis pula, ingin BSI memberikan jawaban, apakah Bilyet Giro ini asli atau tidak?. ‘Pergantian uang klin kami, bagaimana,” tandas Isai.

Untuk ‘oknum’ BSI, sambung Isai, pihaknya akan melakukan upaya hukum, baik perdata maupun pidana. ‘Memang ada beberapa hal selain Bilyet Giro, juga diduga melakukan penipuan terhadap kiln kami, dengan meminjam uang dan mempergunakan uang di rekening klin tanpa hak,’ ujar Isai.

Baca Juga :  Jelang Tengah Malam, Jago Merah Amuk Pasar A Yani Simpang Empat Gatsu, Belasan Kios Kosong Hangus

Isai pun mengaku heran, kenapa tidak ada kontrol dari BSI, terhadap keluar masuk uang nasabahnya. ‘Besar uang klin kami yang digunakan keluar masuk rekening Rp20-30 miliar. Ini kami pertanyakan juga?,’ tandasnya.

Meski begitu, Ia mengakui, klinnya diminta menandatangani surat kuasa kepada ‘oknum’ agar bisa mengambil uang secara keluar masuk di rekening klin kami. ‘Surat kuasa itu, agar ‘oknum’ tersebut tidak dilaporkan secara pidana dan perdata,’ bebernya.

Untuk itu, Isai Panantulu Nyapil SH MH memastikan telah membuat surat pencabutan surat kuasa (menggugurkan kewenangan ‘oknum’ tersebut) pada Juni 2024. ‘Jadi, setelah adanya jawaban BSI, kita akan menempuh upayakan lainnya,’ imbuhnya.

Editor : Afdiannoor

Berita Terkait

FKPWK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Muhidin – Hasnur dan Harapkan Perubahan Positif di Kalsel
Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari
Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan
Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M
Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa, Ketua FKPWK Minta Polisi Profesional dan Berikan Pelayanan Prima
Bantah tak Tanggapi Laporan, Polsek Bantim Sudah Lakukan Ini
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa Laporan tak Ditanggapi Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:53 WITA

FKPWK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Muhidin – Hasnur dan Harapkan Perubahan Positif di Kalsel

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:50 WITA

Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:46 WITA

Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:17 WITA

Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M

Senin, 17 Februari 2025 - 22:32 WITA

Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Setelah Dilantik, Wali Kota Yamin Masuk Akademi Militer

Rabu, 19 Feb 2025 - 15:23 WITA

Pengamat Dr Didi Susanto (foto:bomindonesia)

Kalimantan Membangun

Dr Didi Susanto: Makan Bergizi Gratis Kebijakan Bagus

Rabu, 19 Feb 2025 - 14:17 WITA