BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Gedung TK Pertiwi Kebun Bunga di Cempaka Putih, Banjarmasin Timur digusur. Pasalnya, Puskesmas Cempaka Putih disampingnya sedang merenovasi perluasan bangunan.
Disampaikan Kepala TK Pertiwi Kebun Bunga, Muhammad Fauzi Rahmatullah, bahwa gedung TK selama ini memang berdiri di lahan milik Pemkot Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Karena akan dilakukan perluasan bangunan Puskesmas, maka berimbas pada TK yang sudah mencerdaskan anak-anak sejak tahun 1976 atau 49 tahun sudah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan berlinangan air mata, Fauzi nampak tak bisa menyembunyikan kesedihannya, ia mengaku pasrah, namun berharap kepada pemerintah memberikan solusi yang terbaik untuk nasib kelangsungan TK dan para tenaga didik.
“Ya kami pasrah saja memang bukan lahan kami, tapi kami sudah berdiri sejak tahun 1976,” ujarnya.
Ditanya direlokasi kemana TK? Fauzi menyampaikan bahwa TK masih melakukan upaya menyewa rumah milik warga yang lokasinya tidak jauh dari lokasi lama.
Namun, baginya gedung lama penuh kenangan dan berharap bisa mendapatkan tempat yang memadai untuk pendidikan.
“Kami mengikuti saja bagaimana arahan dari Disdik, saat ini agar proses pembelajaran tetap berlangsung dengan melakukan sewa rumah, tetapi untuk jangka panjangnya mudah-mudahan bisa diakomodir dan dibantu oleh pemerintah,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Yul Poliatma Rachmanu mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan diskusi dengan para pengelola TK tersebut.
“Sempat menyarankan ke pengurus TK, karena lahan punya Dinkes dan akan dibangun Puskesmas, maka kita sarankan untuk mencari tempat di lain,” ujarnya.
“Kemaren juga sempat di fasilitasi ketua RT, tapi dinilai belum refresentatif
Tadi sudah kami dengar info terakhir sudah dapat tempat sewa, dengan dapatnya tempat sewa ini saya sangat senang, karena aktifitas pembelajaran berlanjut,” sambung Yul.
Ia pun menerangkan, karena sekolah tersebut swasta, pihaknya tidak dapat kewenangan dan alokasi untuk menyewakan, namun ia yakin para pengelola nantinya akan menemukan solusi terbaik.
Ditanya soal pembinaan, Yul tetap memberikan pembinaan secara kelembagaan, namun urusan biaya untuk lahan dan ruangan, menurutnya kewenangan Dinas Pendidikan sangat terbatas.
“Mereka ini, saya yakin ada solusi, ada dana bos, atau dari pihak ketiga peduli terhadap dunia pendidikan, kalau pun nantinya ada lagi penyumbang pihak ketiga memberikan lahan ini akan jadi lebih baik,” ungkapnya.
“Kalau seperti ini kan bentuknya sewa ya ini tadi bertempo, tidak bisa untuk jangka panjang,” tutup Yul.
Editor : Hamdani