MK Putuskan PSU Untuk Pilkada Banjarbaru, Lisa-Wartono Lawan Kotak Kosong

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 21:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 dalam sidang yang dilaksanakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari ini, Senin 24/2/2025.

Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo bersama para hakim MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Banjarbaru dengan mekanisme pasangan calon tunggal Erna Lisa Halaby-Wartono, melawan kotak kosong.

“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Banjarbaru untuk melaksanakan PSU pada setiap TPS dalam Pilkada Banjarbaru dengan menggunakan daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan pada hari pemungutan suara 27 November lalu,” ucap Suhartoyo.

Baca Juga :  Masyarakat Peduli Banjarbaru Tidak Ingin Kotak Kosong Menang PSU, Ini Alasannya

Selanjutnya, Ia memaparkan surat suara mesti mencantumkan gambar pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Erna Lisa Halaby-Wartono dan satu kolom kosong tidak bergambar dan dilaksanakan sebagaimana mestinya seperti pemilu yang lalu.

“Pelaksanaan PSU harus dilaksanakan 60 hari sejak putusan diucapkan dan menetapkan pengumuman perolehan suara PSU tanpa melapor kepada Mahkamah,” bebernya.

Hakim MK sendiri menolak seluruh eksepsi termohon dalam hal ini KPU Banjarbaru. Serta memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Banjarbaru Nomor 191 Tahun 2024.

Baca Juga :  Hadiah Lebaran untuk Orang Tua jadi Kenangan Terakhir: Kisah Tragis Naila, Mahasiswi Tewas dalam Kecelakaan Mudik

Perkara Pilkada Kota Banjarbaru di MK dengan Nomor 05 PHPU.WAKO-XXIII/2025 tersebut dimohonkan oleh Muhammad Arifin (Pemantau Pemilu yang terverifikasi), melalui Kuasa Hukumnya Tim Banjarbaru Haram Manyarah (HANYAR).

Sementara itu, Komisioner KPU Kalimantan Selatan, Fahmi Failasopa turut membenarkan soal PSU Kota Banjarbaru, menurutnya PSU akan dilaksanakan sesuai dengan perintah MK, yakni paling lambat 60 hari setelah amar putusan.

“Banjarbaru pemungutan suara ulang (PSU), 60 hari sejak putusan dibacakan, KPU Provinsi akan melakukan supervisi dan mengkoordinasikan tindaklanjut putusan MK ini,” singkat Fahmi.

Editor : Hamdani

Berita Terkait

Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikasi, Gatensi Kalsel Teken MoU Dengan Politeknik Kotabaru
Konser God Bless Unplugged jadi Ajang Reuni Yandi Pratama dengan Para Musisi Nasional
God Bless dan Rhoma Irama, Satu Malam untuk Sejarah Musik Indonesia
Dilantik Jadi WR lll Uniska, DR Didi Inginkan Mahasiswa yang Produktif dan Bermanfaat
Usai Melantik, Rektor Uniska Zainul Ajak Langsung ke-Empat Wakilnya Jalankan Visi-Misi
BSI Bagi Dividen Rp1,05 Triliun, Tunjuk Anggoro Eko Cahyo sebagai Dirut Baru
Wanam Panen Perdana, Jhonlin Buktikan Tanah Papua Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional
Wali Kota Yamin Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:53 WITA

Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikasi, Gatensi Kalsel Teken MoU Dengan Politeknik Kotabaru

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:58 WITA

Konser God Bless Unplugged jadi Ajang Reuni Yandi Pratama dengan Para Musisi Nasional

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:15 WITA

God Bless dan Rhoma Irama, Satu Malam untuk Sejarah Musik Indonesia

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:54 WITA

Dilantik Jadi WR lll Uniska, DR Didi Inginkan Mahasiswa yang Produktif dan Bermanfaat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:03 WITA

Usai Melantik, Rektor Uniska Zainul Ajak Langsung ke-Empat Wakilnya Jalankan Visi-Misi

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus

Senin, 19 Mei 2025 - 10:25 WITA

Ahmad Humaidi (45), seorang pendulang intan, tewas tertimbun longsor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu sore. (foto Istimewa)

Kalsel

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Kalimantan Membangun

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:33 WITA