Momentum HUT ke-80 RI, Warga Binaan Lapas Kotabaru Terima Remisi

Momentum HUT ke-80 RI, Warga Binaan Lapas Kotabaru Terima Remisi

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kotabaru H M Rusli di dampingi Kalapas Kotabaru Doni Handriansyah memberikan surat Remisi kepada warga Binaan lapas, di halaman Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan

Bupati Kotabaru H M Rusli di dampingi Kalapas Kotabaru Doni Handriansyah memberikan surat Remisi kepada warga Binaan lapas, di halaman Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan

BOMINDONESIA.COM, KOTABARUSebanyak 466 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan usai upacara peringatan HUT RI di Halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan.

Bupati Kotabaru H M Rusli menyerahkan remisi kepada dua warga binaan, didampingi Kalapas IIA Kotabaru Doni Handriansyah dan disaksikan jajaran Forkopimda.

Remisi tahun ini diberikan dalam dua kategori, yakni Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.

Pada Remisi Umum, 399 narapidana menerima pengurangan hukuman dengan rincian: 59 orang mendapat pengurangan 1 bulan, 108 orang 2 bulan, 114 orang 3 bulan, 71 orang 4 bulan, 42 orang 5 bulan, dan 5 orang 6 bulan. Sebanyak 9 orang di antaranya langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II.

Baca Juga :  Musrenbang di Kecamatan Sigam Tahun 2027 Fokuskan Infrastruktur dan Pendidikan

Pada Remisi Dasawarsa, 466 narapidana memperoleh pengurangan hukuman dengan rincian: 51 orang mendapat pengurangan 0–30 hari, 43 orang 31–60 hari, dan 372 orang 61–90 hari. Sebanyak 7 orang langsung bebas setelah menerima Remisi Dasawarsa II.

Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terbanyak berasal dari kasus narkotika, yaitu 253 orang pada Remisi Umum dan 292 orang pada Remisi Dasawarsa. Disusul tindak pidana umum sebanyak 145 orang (Remisi Umum) dan 169 orang (Remisi Dasawarsa), serta tindak pidana korupsi masing-masing 1 orang dan 5 orang.

Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga :  Lomba Bercerita Pelajar SMP/MTs se-Kabupaten Kotabaru 2025 Resmi Dibuka

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Penyerahan simbolis bersama pemerintah daerah juga menjadi wujud sinergi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang humanis,” ujarnya.

Pemberian remisi di Lapas Kotabaru berlangsung khidmat. Selain menjadi penyemangat bagi warga binaan, kebijakan ini juga merupakan langkah pemerintah menekan tingkat overkapasitas di lapas, rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia, sesuai salah satu program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
Pererat Kebersamaan dan Bahas Masa Depan Daerah, Bupati Kotabaru Silaturahmi di Rumah H Isam
Pemkab Kotabaru Lepas 94 Peserta Program Mudik Gratis 2026
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa
Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Berkendaraan Bermotor 2025
Lomba Bercerita Pelajar SMP/MTs se-Kabupaten Kotabaru 2025 Resmi Dibuka
IWABRI Kotabaru Gelar Fun Cooking untuk Pererat Silaturahmi dan Kembangkan Potensi Anggota
Funbike Kotabaru HEBAT 2025 Meriahkan Akhir Pekan Warga

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 07:51 WITA

Pererat Kebersamaan dan Bahas Masa Depan Daerah, Bupati Kotabaru Silaturahmi di Rumah H Isam

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:16 WITA

Pemkab Kotabaru Lepas 94 Peserta Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:40 WITA

Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:50 WITA

Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Berkendaraan Bermotor 2025

Berita Terbaru

Yandi Pratama bersama Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela (Foto Istimewa)

Halo Indonesia

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional

Kamis, 16 Apr 2026 - 01:27 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Terus Tingkatkan Kapasitas

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:06 WITA

Verified by MonsterInsights