MoU PAM Bandarmasih dan Kejari Kota Banjarmasin Hasilkan Kesepakatan Penanganan Hukum

MoU PAM Bandarmasih dan Kejari Kota Banjarmasin Hasilkan Kesepakatan Penanganan Hukum

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 18:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MoU PAM Bandarmasih dan Kejari Kota Banjarmasin Hasilkan Kesepakatan Penanganan Hukum

MoU PAM Bandarmasih dan Kejari Kota Banjarmasin Hasilkan Kesepakatan Penanganan Hukum

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – PAM Bandarmasih melakukan penandatanganan kesepakatan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarmasin, terkait penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara,Selasa (29/4/2025) kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Muhammad Ahdiat, dan juga Kepala Kejari Banjarmasin, Indah Laila, untuk melakukan penandatanganan MoU tersebut.

Sekeretasi PAM Bandarmasih, Zulbadi menjelaskan, kegiatan tersebut untuk mempererat hubungan baik antara PAM Bandarmasih dan Kejari Banjarmasin, yang sudah terjalin sejak lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, dalam kesepakatan MoU tersebut, pihak Kejari Banjarmasin akan membantu dalam menangani permasalahan yang berhubungan dengan tata usaha negara dan juga perdata, yang tejadi di PAM Bandarmasih.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Asal Kota Samarinda dan Sekitarnya Buktikan Bakat Dangdut yang Dimiliki

“Apabila terjadi sengketa atau perkara antara PAM Bandarmasih dengan pelanggan, nantinya Kejari Banjarmasin akan memembantu melakukan mediasi dan pendampingan hukum,” jelas Zulbadi, Rabu (30/4/2025) siang.

Zulbadi mengungkapkan, terkait masalah sengketa atau kasus di Tahun 2025 ini masih belum ada terjadi. Namun, ditahun sebelumnya sempat terjadi sengketa dengan pelanggan.

“Di Tahun 2024 ada pelanggan yang keberatan dengan total kubikasi yang terbaca di meter air, dan pelanggan sampai melapor kepengadilan, dan menuntut perlu di lakukan tera,” ungkap Zulbadi.

“Saat kita lakukan tera, hasil keputusan dari pengadilan PAM Bandarmasin berhasil memenangkan perkara tersebut, karena tidak ada ditemukan kesalahan,” tambahnya.

Baca Juga :  Naik Pitam Disebut Pembunuh, Pria di Halong Habisi Nyawa Perempuan Paruh Baya

Dari penandatanganan MoU tersebut, pihaknya berharap semua kegiatan bisnis dan pelayanannya bisa berjalan aman dan lancar, tanpa ada kendala yang berhubungan dengan hukum.

“Kami juga sebenarnya tidak mengharapkan hal tersebut, kami hanya berharap semuanya bisa berjalan dengan lancar, dan bisa memaksimalkan fungsi PAM Bansarmasih dalam mendistribusikan air bersih ke pelanggan, dengan tidak adanya konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak,” harap Zulbadi.

“Namun, demi kelancaran semuanya, pihak PAM Bandarmasih dah Kejari Kota Banjarmasin, melakukan MoU tersebut,” pungkasnya.

bomindonesia

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil
Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin
Zulbadi Blusukan Pastikan Pelayanan Leding Sampai Ke ujung Sambungan
Pemuda Banjarmasin Dituntut Kreatif dan Jangan Hanya Jadi Pelengkap
Pertahankan WTP 26 Tahun Berturut-turut, PAM Bandarmasih Perkuat Transparansi dan Tingkatkan Pelayanan
Sekda Salurkan Santunan Kematian Untuk Ahli Waris Terdampak Kebakaran
BRI Branch Office Martapura Serahkan Bantuan CSR Satu Unit Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah ke Denzipur 8/GM
Tanah Laut jadi Sentra Jagung Kalsel, Tabel Rafaksi Pertama di Indonesia Resmi Berlaku

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:06 WITA

Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:54 WITA

Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:07 WITA

Zulbadi Blusukan Pastikan Pelayanan Leding Sampai Ke ujung Sambungan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:23 WITA

Pemuda Banjarmasin Dituntut Kreatif dan Jangan Hanya Jadi Pelengkap

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:48 WITA

Pertahankan WTP 26 Tahun Berturut-turut, PAM Bandarmasih Perkuat Transparansi dan Tingkatkan Pelayanan

Berita Terbaru

Pilkada Ilustrasi

Halo Indonesia

Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada

Senin, 6 Jul 2026 - 10:12 WITA

Verified by MonsterInsights