Nyambi Edarkan Sabu,Tukang Tambal Ban di Banjarmasin Disergap Polisi

Nyambi Edarkan Sabu,Tukang Tambal Ban di Banjarmasin Disergap Polisi

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Polisi tangkap pengedar Sabu (foto:istimewa)

Ilustrasi Polisi tangkap pengedar Sabu (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN –PENGHASILAN sebagai tukang tambal ban tak cukup untuk hidup yang kian sulit sekarang ini.                          Membuat pria berinisial LH (30) ini akhirnya nekad mengedarkan sabu.

Hasilnya, pekerjaannya yang melanggar hukum itu bukannya membuat untung Sebaliknya LH bakalan menempati sel dalam waktu cukup lama setelah polisi menyergapnya di tempat kerjanya, karena nyambi jual narkoba, Selasa (22/10/2024) malam ; sekitar pukul 22.00 Wita.

LH ditangkap di Jalan A.Yani Km.5,5 di depan tempat tambal ban Dodi Kelurahan Pemurus dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan. Warga Jalan Putri Junjung Buih Kelurahan karang mekar Kecamatan Banjarmasin Timur itu kedapatan menyimpan Barang Bukti (BB), satu paket kecil narkotika jenis Sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik klip dengan berat bersih 1 Gram.

Barbuk itu disimpan di dalam satu kotak rokok Sampoerna Mild. Selanjutnya polisi langsung menangkap pelaku dan barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kini pelaku menjalani pemeriksaan terkait seputar kepemilikan narkoba tersebut. Bermula pada saat pelaku bekerja, temannya berinisial AY datang ke tempat tambal ban tersebut.

Pria itu langsung menghampiri LH dan berkata, “Itu sabu, nanti ada aja yang mengambil. Sekalian ambilkan duitnya sebesar Rp1.100.000, nanti ada upahnya “. Selanjutnya, pelaku mengambil barang yang ditunjukkan oleh temannya itu untuk dicek kebenaran barang tersebut.

Setelah dilihat bahwa benar ada satu bungkus kotak rokok Samporna Mild warna merah putih. Barbuk itu terbungkus dalam satu Paket plastik Klip Narkotika Golongan I Jenis Sabu – sabu. Kemudian pelaku meletakkan lagi di tempat semula, sementara AY pergi.

Baca Juga :  Kalsel Diganjar Penghargaan Oleh Kemendagri Soal Kesejahteraan Masyarakat

Selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wita datang dua polisi yang sedang melakukan penyamaran berboncengan menggunakan sepeda motor menghampiri pelaku. Saat itu LH sedang duduk di tempat kerja dan salah satunya berkata, “ Dari AHYAT, mana barangnya”.

Kemudian LH menjawab “ Mana duitnya “ dan Polisi tersebut berkata lagi “ duitnya ada mana barangnya? ”. Lalu pelaku menunjukan letak barang bukti tersebut. Dia bilang “ itu ambil saja “ setelah itu Polisi tersebut mengambil barang yang ditunjukan lalu memeriksanya. Selanjutnya pelaku ditangkap dan digelandang ke mapolsek setempat.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, pelaku sering menyambi jual Sabu-sabu. “Kini LH dijerat sesuai Pasal 114 Jo 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi
Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti
Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat
Jelang Tur Dunia, Jon Bon Jovi Saksikan Kemenangan Bersejarah Ekuador atas Jerman

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:31 WITA

Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights