BOMINDONESIA.COM, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Jumat malam, setelah hasil pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria visibilitas.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil musyawarah bersama berbagai pihak, mulai dari ulama, ahli falak, hingga perwakilan lembaga negara. Sidang isbat digelar sebagai bentuk keterlibatan pemerintah dalam memfasilitasi kepastian waktu ibadah umat Islam, khususnya dalam penentuan hari besar keagamaan.
“Berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang telah dilakukan di berbagai titik, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang isbat dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR RI, ormas Islam, serta para ahli astronomi dari perguruan tinggi. Selain itu, turut terlibat lembaga teknis seperti BMKG, BRIN, serta Institut Teknologi Bandung yang memberikan data ilmiah terkait posisi hilal.
Dalam penjelasannya, pemerintah menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS yang menjadi acuan bersama negara Asia Tenggara, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Namun, berdasarkan hasil perhitungan hisab, posisi hilal di Indonesia berada pada kisaran tinggi 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan elongasi 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit. Data tersebut menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Pengamatan hilal juga telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Hasilnya, tidak satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat. Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh tim pusat dan menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan sidang isbat.
Rangkaian sidang isbat diawali dengan seminar terbuka yang disiarkan melalui kanal resmi Kementerian Agama. Dalam forum tersebut, para pakar memaparkan metode penentuan awal bulan hijriah dari perspektif ilmu falak dan astronomi modern, sekaligus membahas dinamika perbedaan metode yang kerap muncul di tengah masyarakat.
Penetapan ini diharapkan menjadi acuan bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak. Pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan dalam menjalankan ibadah, meskipun terdapat potensi perbedaan pandangan dalam penentuan awal bulan hijriah.
Dengan keputusan tersebut, umat Islam di Indonesia akan menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari sebelum merayakan Idulfitri. Pemerintah berharap momentum ini dapat memperkuat nilai kebersamaan dan persatuan nasional dalam kehidupan beragama.












