BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Bapperida Mura menggelar paparan akhir penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Inovasi Daerah (RIPJPID) 2025-2029 di Aula Cahai Ondu Tingang, Selasa (30/09/2025).
RIPJPID Murung Raya 2025-2029 disusun selaras dengan kebijakan nasional serta terintegrasi dengan RPJMD, dengan tujuan mendorong pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).

Bupati Murung Raya Heriyus, melalui Plt Sekda Sarwo Mintarjo, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa penyusunan RIPJPID merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem inovasi yang mendukung pembangunan daerah.
“Setiap tahapannya mencakup analisis mendalam, visi, dan misi yang jelas untuk kemajuan iptek daerah,” ujar Sarwo.
RIPJPID ini akan merangkum potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah, kondisi riset dan inovasi terkini, serta masalah pembangunan yang dapat diatasi melalui iptek. Selain itu, RIPJPID juga menetapkan tema prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuhan daerah, mengidentifikasi tantangan, peluang, serta kesenjangan kebijakan berbasis bukti agar program berjalan efektif.
“Melalui penguatan riset dan inovasi ini, kita berharap kualitas pembangunan pendidikan, kesehatan, hingga sektor lainnya dapat meningkat dengan membangun sinergi berbasis iptek di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” tandas Sarwo.
Sementara itu, Kepala Bapperida Murung Raya Reyzal Samad, melalui Sekban Akhyat Imam Zahrias, menjelaskan bahwa RIPJPID disusun untuk mengarahkan riset dan inovasi pada masalah prioritas serta produk unggulan daerah. Selain itu juga untuk menjamin keterpaduan program, pendanaan, dan kemitraan, sekaligus menumbuhkan budaya inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Bapperida berperan menyusun standar riset dan inovasi, mengkurasi portofolio lintas OPD, memfasilitasi perencanaan dan pembangunan, serta memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan outcome yang nyata bagi seluruh masyarakat,” jelas Akhyat.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












