BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan verifikasi berkas di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (7/2/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy, didampingi Asisten III Setda Kab. Mura, Batara, serta dihadiri kepala perangkat daerah terkait dan tamu undangan lainnya.
Pj Sekda Rudie Roy menegaskan pentingnya ketelitian dalam pengajuan berkas seleksi PPPK tahap II.”Saya mengingatkan agar peserta benar-benar memperhatikan kelengkapan berkas saat mendaftar. Ini penting supaya tidak ada yang masuk ke masa sanggah karena kesalahan verifikasi. Pesan ini juga sudah kami tekankan sejak seleksi tahap I,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Patusiadi, menambahkan bahwa sebanyak 803 peserta telah terdaftar dalam tahap ini. Mereka terdiri dari 155 tenaga guru, 582 tenaga teknis, dan 66 tenaga kesehatan.”Saat ini, proses verifikasi kelengkapan dokumen masih berlangsung untuk memastikan apakah pendaftar memenuhi syarat atau tidak,” jelas Patusiadi.
Dengan proses seleksi yang ketat, Pemkab Mura berharap mendapatkan tenaga profesional yang siap berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Penulis : Maya/Diskominfo
Editor : Mercurius