BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mulai menyusun dokumen strategis pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) melalui kegiatan paparan rancangan awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) tahun 2025–2029. Kegiatan ini digelar di Aula Bapperida, Selasa (22/7/2025).
Bupati Mura, Heriyus, melalui Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, menegaskan bahwa penyusunan RIPJPID menjadi langkah awal penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan berbasis IPTEK dan inovasi.
“RIPJPID ini adalah dokumen strategis daerah yang akan menjadi panduan utama dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pembangunan IPTEK selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Rahmat menyebutkan, di era Revolusi Industri 4.0 dan percepatan transformasi digital, penguasaan IPTEK menjadi kunci untuk mempercepat inovasi pelayanan publik dan pengembangan ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala Bapperida Mura, Ferry Hardi, melalui Sekban Akhyat Imam Zahrias menjelaskan, dokumen RIPJPID bertujuan sebagai perencanaan teknis yang terstruktur, sistematis, dan terintegrasi dengan kebijakan daerah dalam penguatan sistem IPTEK.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya dokumen ini sebagai acuan strategis pembangunan daerah berbasis IPTEK,” kata Akhyat.
Ia menambahkan, hasil dari penyusunan ini akan meliputi dokumen final RIPJPID yang aplikatif dan sesuai dengan karakteristik Murung Raya. Dokumen ini juga diharapkan memuat peta jalan pengembangan IPTEK yang realistis dan berbasis data, serta sinergi antar pelaku IPTEK, seperti pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat.
Penulis: Maya
Editor: Mercurius














