Pending Claim dalam Layanan Kesehatan, Ombudsman Kalsel ‘Angkat Bicara’

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman Kalsel Hadi Rahman (foto:bomindonesia)

Ketua Ombudsman Kalsel Hadi Rahman (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) ‘angkat bicara’ dan menyoroti persoalan pending claim dalam layanan kesehatan di daerah. Dibahas dalam audiensi dengan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Kalsel di Aula Kantor Ombudsman Kalsel.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman menjelaskan pending claim—pengembalian berkas klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan yang menyebabkan penundaan pembayaran biaya layanan—menjadi permasalahan yang cukup serius.

Tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga berdampak pada berbagai rumah sakit dan klinik di Kalsel, baik swasta maupun pemerintah. “Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian, situasi ini bisa berujung pada maladministrasi, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas layanan kesehatan bagi pasien serta stabilitas operasional rumah sakit,” ujar Hadi.

Baca Juga :  Polda Kalsel - PT AGM Tutup Akses Tambang Ilegal

Ombudsman Kalsel mengidentifikasi kendala administrasi menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pending claim. Sebab itu, rumah sakit perlu memastikan dokumen klaim yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga perlu memiliki standar layanan yang transparan, termasuk prosedur, persyaratan, mekanisme, dan waktu penyelesaian klaim yang jelas. “Hal ini sangat penting agar klaim tidak tertunda tanpa alasan yang jelas, serta ada kepastian dalam proses verifikasinya,” tambah Hadi.

Ombudsman menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Koordinasi yang baik akan membantu mempercepat penyelesaian klaim dan mencegah terjadinya permasalahan yang berulang.

“Kedua belah pihak harus membangun dialog yang intens dan setara untuk menemukan solusi terbaik. Tujuannya agar pasien tetap mendapatkan layanan optimal tanpa terhambat masalah administratif,” bebernya.

Baca Juga :  Asta Peduli Sampah Nasional 2025: Menteri LH dan Gubernur Kalsel Dorong Generasi Muda Hidup Bersih

PERSI Kalsel menyambut baik saran dari Ombudsman dan menilai perlunya diskusi lebih lanjut antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

Diharapkan ruang komunikasi yang lebih terbuka dapat segera terwujud guna mencari solusi konkret terhadap permasalahan ini. Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong untuk lebih berperan dalam mengatasi pending claim.

Sebagai pemegang tanggung jawab dalam layanan kesehatan, pemerintah bisa menjadi mediator sekaligus regulator untuk memastikan sistem kesehatan berjalan lebih baik.

Adanya perhatian dari Ombudsman Kalsel dan kerja sama berbagai pihak, diharapkan persoalan pending claim dapat segera diatasi. “Layanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus berlangsung secara optimal tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan,” imbuhnya.

Editor : Afdiannoor

Berita Terkait

BRI RO Banjarmasin Perkuat Sinergi dengan Media
Pemkab Kotabaru Terbitkan Edaran Perpisahan Siswa secara Sederhana dan Tanpa Pungutan, Ombudsman Kalsel: Bisa Diikuti Pemda Lain
HUT ke-72 IKAHI: Hakim PN Banjarmasin dan Hangatnya Pelukan Anak-Anak Yatim di Yayasan Rumah Harapan
Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025 Sukses Digelar di Polres Kotabaru
Cek Kesiapan Idulfitri 2025, Pertamina Pastikan Keamanan Stok BBM & LPG di Banjarmasin
Satgas RAFI 2025 Aktif, Pertamina Patra Niaga: BBM & LPG Aman Jelang Lebaran
Sat Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Pud
Asta Peduli Sampah Nasional 2025: Menteri LH dan Gubernur Kalsel Dorong Generasi Muda Hidup Bersih

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:45 WITA

BRI RO Banjarmasin Perkuat Sinergi dengan Media

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:15 WITA

Pemkab Kotabaru Terbitkan Edaran Perpisahan Siswa secara Sederhana dan Tanpa Pungutan, Ombudsman Kalsel: Bisa Diikuti Pemda Lain

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:47 WITA

HUT ke-72 IKAHI: Hakim PN Banjarmasin dan Hangatnya Pelukan Anak-Anak Yatim di Yayasan Rumah Harapan

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:31 WITA

Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025 Sukses Digelar di Polres Kotabaru

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:39 WITA

Cek Kesiapan Idulfitri 2025, Pertamina Pastikan Keamanan Stok BBM & LPG di Banjarmasin

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Minta Pemulung eks TPAS Basirih Dipekerjakan di TPST, TPS 3R dan PDU

Kamis, 27 Mar 2025 - 06:32 WITA

Pemkab Mura ikuti Rakor secara virtual (foto: Maya)

Kalteng

Pemkab Murung Raya Ikuti Rapat LKPJ secara Daring

Rabu, 26 Mar 2025 - 23:32 WITA