Pending Claim dalam Layanan Kesehatan, Ombudsman Kalsel ‘Angkat Bicara’

Pending Claim dalam Layanan Kesehatan, Ombudsman Kalsel ‘Angkat Bicara’

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman Kalsel Hadi Rahman (foto:bomindonesia)

Ketua Ombudsman Kalsel Hadi Rahman (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) ‘angkat bicara’ dan menyoroti persoalan pending claim dalam layanan kesehatan di daerah. Dibahas dalam audiensi dengan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Kalsel di Aula Kantor Ombudsman Kalsel.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman menjelaskan pending claim—pengembalian berkas klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan yang menyebabkan penundaan pembayaran biaya layanan—menjadi permasalahan yang cukup serius.

Tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga berdampak pada berbagai rumah sakit dan klinik di Kalsel, baik swasta maupun pemerintah. “Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian, situasi ini bisa berujung pada maladministrasi, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas layanan kesehatan bagi pasien serta stabilitas operasional rumah sakit,” ujar Hadi.

Ombudsman Kalsel mengidentifikasi kendala administrasi menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pending claim. Sebab itu, rumah sakit perlu memastikan dokumen klaim yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga perlu memiliki standar layanan yang transparan, termasuk prosedur, persyaratan, mekanisme, dan waktu penyelesaian klaim yang jelas. “Hal ini sangat penting agar klaim tidak tertunda tanpa alasan yang jelas, serta ada kepastian dalam proses verifikasinya,” tambah Hadi.

Ombudsman menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Koordinasi yang baik akan membantu mempercepat penyelesaian klaim dan mencegah terjadinya permasalahan yang berulang.

“Kedua belah pihak harus membangun dialog yang intens dan setara untuk menemukan solusi terbaik. Tujuannya agar pasien tetap mendapatkan layanan optimal tanpa terhambat masalah administratif,” bebernya.

Baca Juga :  Hj Fathul Jannah Hadiri HUT ke-50 Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia

PERSI Kalsel menyambut baik saran dari Ombudsman dan menilai perlunya diskusi lebih lanjut antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

Diharapkan ruang komunikasi yang lebih terbuka dapat segera terwujud guna mencari solusi konkret terhadap permasalahan ini. Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong untuk lebih berperan dalam mengatasi pending claim.

Sebagai pemegang tanggung jawab dalam layanan kesehatan, pemerintah bisa menjadi mediator sekaligus regulator untuk memastikan sistem kesehatan berjalan lebih baik.

Adanya perhatian dari Ombudsman Kalsel dan kerja sama berbagai pihak, diharapkan persoalan pending claim dapat segera diatasi. “Layanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus berlangsung secara optimal tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan,” imbuhnya.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WITA

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights