Penyesalan Seorang Kurir 5 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi yang hanya Dibayar Rp50 Ribu

Penyesalan Seorang Kurir 5 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi yang hanya Dibayar Rp50 Ribu

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Ansyari saat mendengarkan tuntutan JPU Syaiful Anwar pada sidang di PN Banjarmasin (Foto Istimewa/Bomindonesia).

Muhammad Ansyari saat mendengarkan tuntutan JPU Syaiful Anwar pada sidang di PN Banjarmasin (Foto Istimewa/Bomindonesia).

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Muhammad Ansyari, seorang kurir narkoba yang mengaku hanya mendapat upah Rp50 ribu, harus menghadapi tuntutan berat 15 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syaiful Anwar, SH, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Selasa (11/2).

Selain tuntutan penjara, Ansyari juga didenda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. JPU dari Kejaksaan Tinggi Kalsel menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi unsur dakwaan primer sesuai Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.“Menuntut terdakwa Muhammad Ansyari dengan pidana 15 tahun penjara,” tegas Syaiful di hadapan majelis hakim yang dipimpin Irfanul Hakim SH, MH.

Baca Juga :  Upaya Layanan Hukum Secara Sosial, Nizar Tanjung Pimpin DePA-RI Kalsel

Dalam sidang tersebut, Syaiful menilai tindakan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba. Namun, ia juga mengakui bahwa Ansyari menyesali perbuatannya dan bersikap kooperatif selama proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan suara bergetar, Ansyari memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim. “Saya mohon keringanan dari tuntutan JPU karena saya adalah tulang punggung keluarga,” ujarnya penuh penyesalan.

Baca Juga :  Kurir 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Divonis 13 Tahun Penjara

Meski menyampaikan pembelaan, JPU tetap bersikukuh pada tuntutannya. Sidang akhirnya ditunda hingga pekan depan untuk agenda pembacaan putusan.

Ansyari ditangkap saat mengendarai sepeda motor dengan membawa sebuah tas ransel yang diletakkan di bagian depan. Dari tas tersebut, petugas menemukan tiga paket besar sabu dalam kemasan teh Cina, 20 paket sabu dalam plastik hitam dengan berat total sekitar 5 kilogram, serta 1.690 butir dan serbuk ekstasi berwarna biru.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pelayanan publik Bisa Langsung Dipantau KemenPAN-RB melalui SIMONIK-E

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:49 WITA

Salah satu saksi Kadinkes HSU Yandi Priyadi (kiri baju batik biru)  saat diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksiannya (Foto Istimewa)

Peristiwa & Hukum

Kadinkes HSU Akui Serahkan Rp350 Juta karena Takut Lapdu Naik ke Penyidikan

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:59 WITA

Berbuka Puasa, Ini Daftar Buah yang Bagus Dimakan

Ragam

Buah yang Bagus Dimakan Saat Berbuka Puasa

Kamis, 18 Jun 2026 - 22:01 WITA

Wali Kota HM Yamin HR Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:58 WITA

Verified by MonsterInsights