BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mengonsolidasikan seluruh Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) guna memperkuat sistem layanan haji nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Annual Meeting dan Hajj Banking Award BPKH Tahun 2025 yang digelar di The Tribrata Dharmawangsa, The Opus Grand Ballroom, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Forum ini menjadi wadah strategis penguatan sinergi antara negara dan perbankan haji, sekaligus ajang apresiasi atas kontribusi BPS-BPIH dalam mendukung ekosistem layanan perhajian, khususnya dalam penghimpunan pendaftaran jemaah haji.
Annual Meeting & Hajj Banking Award Tahun 2025 merupakan penyelenggaraan ketiga sepanjang masa kepengurusan BPKH periode 2022-2027.
Melalui forum tahunan ini, BPKH mendorong penyelarasan agenda kerja sama dan peningkatan kualitas layanan yang berdampak langsung bagi jemaah dan masyarakat.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, menegaskan komitmen BPKH untuk menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji secara profesional, transparan dan berkelanjutan.
“Sinergi dengan BPS-BPIH merupakan elemen penting dalam penguatan ekosistem perhajian, terutama dalam penghimpunan pendaftaran jemaah. Melalui Annual Meeting ini, BPKH juga menyampaikan arah kebijakan pengelolaan keuangan haji ke depan agar semakin akuntabel dan berdampak bagi jemaah,” imbuhnya.














