Petugas Menyamar jadi Pembeli, Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 261,45 Gram Sabu

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 12:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Penyelidikan dengan data scientific dalam pengungkapan tindak pidana narkotika, yang dilakukan Subdit ll Ditresnarkoba Polda Kalsel banyak terbukti membuahkan hasil, kali ini 20 paket sabu dengan berat bersih 261,45 gram berhasil diamankan.

Dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien penyelidikan dan pengumpulan keterangan dilakukan, sehingga pada Jum’at 09 Agustus 2024, petugas yang menyamar bertransaksi dengan IR (35 tahun).

Setelah sepakat, transaksi dilakukan dipinggir Jalan Tanjung Kuaro, Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong dan IR berhasil diamankan petugas, kemudian IR menghubungi FD (35 tahun) untuk mengantarkan sabu yang sudah dipesan.

Baca Juga :  Sempat Bentrok, Polisi Tangkap Beberapa Mahasiswa yang Demo di Depan Kantor DPRD Kalsel

FD datang membawa 1 paket sabu terbungkus plastik hitam dan 18 (delapan belas) Paket Kecil Sabu di dalam plastik warna merah, dengan bersih 186,03 gram.
Tidak hanya sampai disitu, petugas kemudian melakuan Pengembangan ke rumah FD di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Disana petugas kembali mendapatkan 1 paket sabu dengan berat bersih 75,42 gram sabu, mereka akhirnya dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Cipta Kondisi Jelang Pelantikan Presiden, Polda Kalsel Gelar Operasi Zebra

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit II AKBP Arifien mengatakan, kedua budak narkotika ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.”Pengembangan terus dilakukan untuk mengejar siapa pengendali peredaran barang haram tersebut,” katanya Minggu (25/8/2024).

Editor : Merkurius

Berita Terkait

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai
Jaga Ketentraman Masyarakat, Kejari Banjarmasin dan Tim Pakem Gelar Rakor Terkait Aliran Menyimpang
Pengerjaan Drainase di Banjarmasin Baru Tergarap 50 Persen
2-4 Orang Jukir Liar di Banjarmasin Ditertibkan Setiap Bulannya
Malam Berdarah di Warung Malam Banjarbaru, Seorang Pria Tewas Ditikam
Hasil Lelang Ranmor Terkumpul Duit Rp 291 juta
Forkopimpa Banjarmasin Jamin Pilkada Berjalan Damai dan Nyaman
Kedapatan Simpan 1,2 kg Sabu, Boy Pasrah Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 00:11 WITA

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:47 WITA

Jaga Ketentraman Masyarakat, Kejari Banjarmasin dan Tim Pakem Gelar Rakor Terkait Aliran Menyimpang

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:23 WITA

Pengerjaan Drainase di Banjarmasin Baru Tergarap 50 Persen

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:53 WITA

2-4 Orang Jukir Liar di Banjarmasin Ditertibkan Setiap Bulannya

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:58 WITA

Malam Berdarah di Warung Malam Banjarbaru, Seorang Pria Tewas Ditikam

Berita Terbaru

(Foto Istimewa)

News

Tegas! Beyonce dan Jay-Z Bantah Terlibat Skandal P Diddy

Sabtu, 19 Okt 2024 - 00:34 WITA

Lokasi warga diterkam buaya di Sungai Cijalaran, Kecamatan Cigeuli, Kabupaten Pandeglang. ( Istimewa )

Halo Indonesia

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai

Sabtu, 19 Okt 2024 - 00:11 WITA

Bendera Tiongkok dan AS ditampilkan pada papan sirkuit cetak dengan chip semikonduktor. (Foto Istimewa)

News

China Balas Dendam Usai Diblokir AS Terus-menerus

Jumat, 18 Okt 2024 - 23:47 WITA