Polda Kalsel Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi, Ungkap 57 Tersangka dalam Tiga Bulan

Polda Kalsel Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi, Ungkap 57 Tersangka dalam Tiga Bulan

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 20:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti (Foto Mercy)

Para tersangka ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti (Foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika periode 28 Agustus hingga 8 November 2025.

Pemusnahan dipimpin langsung Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono didampingi perwakilan dari Kejati, BNNP Kalsel , BPOM Banjarmasin dan LBH, di Dittahti Polda Kalsel,Jumat (28/11/2025)

Dalam rentang waktu tersebut, petugas mengungkap 49 laporan polisi dan menangkap 57 tersangka, terdiri dari 52 laki-laki dan 5 perempuan.

Sejumlah tersangka terhubung jaringan peredaran antarprovinsi Kalbar–Kalsel, termasuk dua pelaku asal Pontianak.

Barang Bukti yang Dimusnahkan
Sabu: 1.472,38 gram (1,4 kg)
Ekstasi: 396,5 butir

Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah seperti Banjarmasin, Banjar, Banjarbaru, dan Tanah Bumbu.

Ribuan Jiwa Berpotensi Diselamatkan

Berdasarkan kalkulasi Ditresnarkoba, barang bukti tersebut setara dengan potensi penyalahgunaan oleh 7.759 orang apabila sempat beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Dua Pengeroyok Korban di Gang Hasanuddin Banjarmasin Dibekuk Polisi, Satu Gunakan Samurai dan Clurit

Selain itu, Polda Kalsel mencatat beberapa penghematan dan pencegahan kerugian, di antaranya:

Biaya rehabilitasi masyarakat yang dihemat: Rp 38,795 miliar

Nilai ekonomi barang bukti yang digagalkan: Rp 2,6 miliar

Komitmen Polda Kalsel

Direktur Ditresnarkoba menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polda Kalsel dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak dapat kembali beredar.

Penulis/Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancam Sebar Video Vulgar, Pemuda di Banjarmasin Dibekuk Unit Tipidter Polresta Banjarmasin
Manipulasi 190 Rekening Kredit, Tiga Mantan Pegawai BRI Kuin Alalak Terancam 4,5 Tahun Penjara
Mobil dan Dua Motor Terbakar di Jembatan Alalak saat Dinihari, Polisi Bantah Sopir Mabuk
Dugaan Pemalakan Sopir Truk di SPBU Viral, Gerak Cepat Macan Kalsel Tuai Pujian
Penembak Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan
Empat Kades di HSS Resmi Ditahan, Diduga Pungli Rp5Juta per Hektare dalam Transaksi Jua Beli Lahan PT AGM
Lolos dari Pembunuhan Berencana, Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM Divonis 12 Tahun Penjara
Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Ditetapkan Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04 WITA

Ancam Sebar Video Vulgar, Pemuda di Banjarmasin Dibekuk Unit Tipidter Polresta Banjarmasin

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:50 WITA

Manipulasi 190 Rekening Kredit, Tiga Mantan Pegawai BRI Kuin Alalak Terancam 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:39 WITA

Mobil dan Dua Motor Terbakar di Jembatan Alalak saat Dinihari, Polisi Bantah Sopir Mabuk

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:15 WITA

Dugaan Pemalakan Sopir Truk di SPBU Viral, Gerak Cepat Macan Kalsel Tuai Pujian

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23 WITA

Penembak Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights