Polda Kalsel Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi, Ungkap 57 Tersangka dalam Tiga Bulan

Polda Kalsel Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi, Ungkap 57 Tersangka dalam Tiga Bulan

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 20:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti (Foto Mercy)

Para tersangka ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti (Foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika periode 28 Agustus hingga 8 November 2025.

Pemusnahan dipimpin langsung Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono didampingi perwakilan dari Kejati, BNNP Kalsel , BPOM Banjarmasin dan LBH, di Dittahti Polda Kalsel,Jumat (28/11/2025)

Dalam rentang waktu tersebut, petugas mengungkap 49 laporan polisi dan menangkap 57 tersangka, terdiri dari 52 laki-laki dan 5 perempuan.

Sejumlah tersangka terhubung jaringan peredaran antarprovinsi Kalbar–Kalsel, termasuk dua pelaku asal Pontianak.

Barang Bukti yang Dimusnahkan
Sabu: 1.472,38 gram (1,4 kg)
Ekstasi: 396,5 butir

Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah seperti Banjarmasin, Banjar, Banjarbaru, dan Tanah Bumbu.

Ribuan Jiwa Berpotensi Diselamatkan

Berdasarkan kalkulasi Ditresnarkoba, barang bukti tersebut setara dengan potensi penyalahgunaan oleh 7.759 orang apabila sempat beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Ajaib! Bayi di Gambut Terbang 50 Meter Akibat Puting Beliung tapi Selamat

Selain itu, Polda Kalsel mencatat beberapa penghematan dan pencegahan kerugian, di antaranya:

Biaya rehabilitasi masyarakat yang dihemat: Rp 38,795 miliar

Nilai ekonomi barang bukti yang digagalkan: Rp 2,6 miliar

Komitmen Polda Kalsel

Direktur Ditresnarkoba menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polda Kalsel dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak dapat kembali beredar.

Penulis/Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan
Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain
Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi
Korban Gugur Bertambah, Bripda Nopandri Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan
Aliran Dana Perkara KPU HSU Terkuak di Sidang, Kadis PUTR Akui Beri Rp35 Juta
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:32 WITA

Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain

Senin, 6 Juli 2026 - 00:46 WITA

Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights