BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, melaksanakan reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di desa.
Dalam dialog bersama warga, berbagai usulan disampaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penguatan sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat setempat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sutrisno menegaskan akan memberikan perhatian serius terhadap seluruh usulan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pengembangan sektor pertanian sebagai penopang perekonomian warga.
“Sektor pertanian menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat. Karena itu, aspirasi yang berkaitan dengan penguatan sektor ini akan kami perjuangkan agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah,” ujar Sutrisno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan seluruh aspirasi yang telah dihimpun akan dibahas bersama pemerintah daerah melalui DPRD agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Ia menambahkan, kegiatan reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memastikan kebijakan pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga di lapangan.
“Melalui reses ini kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












