BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Tudingan mark up pengadaan barang rumah sakit di RSUD Sultan Suriansyah oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemuda Peduli Banua dibantah pihak RS milik Pemkot Banjarmasin itu.
Tudingan melalui aksi demonstran di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (23/1/2025) dinilai tak berdasar dan mengarah kepada pencemaran nama baik dan bisa dibawa keranah hukum.
Saat ditemui, Kepala Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Penunjang RSUD Sulsu Ahdiyat Shobari, menyampaikan bahwa tudingan pendemo yang dipimpin oleh Din Jaya itu adalah mengada-ada alias tidak benar.
Ahdiyat meyakinkan, mark up yang dituding itu tidak mungkin bisa dilakukan pihaknya, karena pembelian barang sudah terekam secara digital di Elektronik Katalog oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam aplikasi pembelian barang itu tidak bisa dinaik-naikan, kalau dinego bisa. “Tudingan itu tidak benar, karena setiap pembelian barang sudah terekam e-katalog. Soal keuangan setiap tahun kami juga sudah melalui audit BPK dan laporannya tidak ada temuan atau sesuai,”ucapnya.
Ahdiyat juga mengaku risih saat demo yang sudah menunjuk ke arah jabatan yang diyakininya itu menunjuk pribadinya dan menyebut inisial ‘A’. Tidak hanya itu saja, sebelum adanya demo pihak LSM tersebut sudah melakukan pengancaman untuk aksi tersebut.
Ia tidak secara gamblang menceritakan apa keinginan sang pimpinan LSM ini sehingga menyampaikan ancaman itu. Namun intinya ada permintaan yang tak bisa dikabulkan pihak rumah sakit. “Demo kemarin sudah mengarah kejabatan, dan saya rasa ini tidak benar kami sudah mempelajari dan akan membawa tudiangan tak berdasar itu ke ranah hukum,” ucapnya.
Editor : Hamdani