Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Kemasan Minyakita di Toko Kawasan Kelayan B, Banjarmasin

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polda Kalsel memastikan pengawasan (Foto : Humas Polda Kalsel)

Satgas Pangan Polda Kalsel memastikan pengawasan (Foto : Humas Polda Kalsel)

BOMINDONESIA.COM,BANJARMASIN – Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kemasan dan ukuran minyak goreng merek Minyakita di Kelayan B, Banjarmasin, Rabu (13/3/2025). Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kecurangan harga dan penimbunan selama bulan Ramadhan.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang mencoba memainkan harga atau menimbun stok minyak goreng bersubsidi ini.”Minyakita harus tetap tersedia di pasaran dengan harga wajar. Kami tidak akan memberi ruang bagi spekulan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Usung Program Literasi "JMSI Goes To School" pada HUT JMSI ke-5 di Banjarmasin

Dalam pengecekan ini, tim menemukan beberapa kemasan minyak goreng yang ukurannya meragukan. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Selain itu, para pedagang dihimbau agar tidak menaikkan harga seenaknya atau menyimpan stok demi keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Amukan Jago Merah di Kertak Hanyar, Delapan Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Satgas Pangan Polda Kalsel memastikan pengawasan akan terus diperketat hingga Idul Fitri. Masyarakat diminta waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau permainan harga.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Sumber Berita : Humas Polda Kalsel

Berita Terkait

Sayed Ja’far Belum Tindaklanjuti Janji Damai, Tim Hukum BASA Rekan Tempuh Jalur Hukum
Jelang Lebaran Ekonomi Lesu, Bisnis Rental Mobil ‘Sepi’
Jaksa Gunakan Pasal ITE yang sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimistis Suriansyah Lepas
Pelaku UMKM di Kalsel Berpotensi Tembus Pasar Internasional
FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal
Kapolda Atensi Khusus Kematian Wartawati Juwita di Banjarbaru, Polisi Dalami Penyelidikan
Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 28 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Pekat di Dua Hotel
Divonis Bebas, Firdaus Terdakwa Penipuan Batubara Rp1,4 M Menangis Sesenggukan

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:27 WITA

Sayed Ja’far Belum Tindaklanjuti Janji Damai, Tim Hukum BASA Rekan Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:44 WITA

Jelang Lebaran Ekonomi Lesu, Bisnis Rental Mobil ‘Sepi’

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:52 WITA

Jaksa Gunakan Pasal ITE yang sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimistis Suriansyah Lepas

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:56 WITA

Pelaku UMKM di Kalsel Berpotensi Tembus Pasar Internasional

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:25 WITA

FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Minta Pemulung eks TPAS Basirih Dipekerjakan di TPST, TPS 3R dan PDU

Kamis, 27 Mar 2025 - 06:32 WITA

Pemkab Mura ikuti Rakor secara virtual (foto: Maya)

Kalteng

Pemkab Murung Raya Ikuti Rapat LKPJ secara Daring

Rabu, 26 Mar 2025 - 23:32 WITA