Sepanjang 2024, Ditreskrimsus Polda Kalsel Tangani 20 Kasus Judol dan Blokir 2000 Situs

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ditreskrimsus  Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar saat membuka Bimtek  Penanganan dan Pencegahan Judol  di HBI Banjarmasin, Senin (18/11/2024) pagi. (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar saat membuka Bimtek Penanganan dan Pencegahan Judol di HBI Banjarmasin, Senin (18/11/2024) pagi. (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Maraknya kasus Judi Online (Judol) dalam beberapa tahun ini juga tak lepas dari pantauan Polda Kalsel, Senin (18/11/2024) pagi. Bahkan sepanjang 2024 ini sudah 20 perkara ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) setempat, dengan pemblokiran sebanyak 2000 lebih situs.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan hal itu usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan dan Pencegahan Judol di HBI Banjarmasin. “Selama tahun 2024 ini kami sudah menangani sebanyak 20 kasus, dan penutupan 2000 lebih situs” sebutnya kepada awak media.

Dia menambahkan, banyak yang menjadi korban judol ini misalnya ada dari pihak endorse atau selebgram dan pemain, hingga masyarakat kecil. Dan hal ini harus dicegah lebih dini agar tidak meluas dan efek keuangan yang merugikan.

Baca Juga :  Batfest 2024 Dimulai, Kembang Api Getarkan Panggung Spektakuler

Gafur menhatakan di era digital pada ponsel ini aplikasi Judol mudah sekali didownload hingga bisa langsung main slot. Awalnya main kecil-kecilan, dan diberi menang beberapa kali padahal itu jebakan agar menjadi ketagihan. Akhirnya harta benda jadi terjual gegara Judol. Belum lagi aplikasi lainnya yang menggiurkan karena ada yang menawarkan pinjaman.

Lalu korban terjebak dan tidak bisa bayar, kemudian tidak bisa bayar dan diteror lah keluarga maupun teman hingga rekan kerja. “Untuk itu lah karena dampaknya sangat besar, maka kami mengambil tema Dalam Era Digital Guna Mendukung Program Prioritas Pemerintah hendaknya dapat mencegah dan menangani tuntas Judol tersebut. Dan pesertanya dari mahasiswa dan penyidik serta LSM,” sebutnya.

Baca Juga :  Korban Longsor Pendulangan Intan Pumpung Banjarbaru Akhirnya Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

Diskusi sendiri  digelar  menghadirkan empat nara sumber yakni Munsi, S.Kom., M.T, Dosen Teknologi Informasi Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Antasari Banjarmasin.

Narsum kedua, Prof. Budi dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik , Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Pembicara lainnya, Prof Dr H Helmi, SH, MH, Dosen Fakultas Hukum Pidana (ULM). Dan juga Abdul Rahman, SH, selaku Kasi Kamnegtibum dan TPUL, JPU Kejati Kalsel.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

STIHSA Gandeng Masyarakat Dayak HST, Perkuat Kesadaran Hukum
Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari
Berawal dari Tiga Ekor, Sertu Edy Karyani Sukses Besarkan Usaha Ternak Kambing
Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Dinsos Kalsel Gelar Rakor Pemberdayaan Keluarga
Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M
Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa, Ketua FKPWK Minta Polisi Profesional dan Berikan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 00:23 WITA

STIHSA Gandeng Masyarakat Dayak HST, Perkuat Kesadaran Hukum

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:50 WITA

Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:41 WITA

Berawal dari Tiga Ekor, Sertu Edy Karyani Sukses Besarkan Usaha Ternak Kambing

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:29 WITA

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Dinsos Kalsel Gelar Rakor Pemberdayaan Keluarga

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:17 WITA

Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M

Berita Terbaru