Setelah Setahun, Penggelap Uang Calon Jemaah Umrah Disel – bomindonesia.com

Setelah Setahun, Penggelap Uang Calon Jemaah Umrah Disel

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 23:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah Setahun, Penggelap Uang Calon Jemaah Umrah Disel

PELAKU penggelapan uang para korban untuk berangkat umrah, hampir setahun lalu ditangkap, Rabu (25/9/2024) tadi. (foto: bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Setelah satu tahun berlalu, pria berinisial AH (49) pelaku penggelapan atau penipuan calon jemaah umrah ,akhirnya masuk Sel, Rabu (25/9/2024).

Warga Kecamatan Paringin Timur Kabupaten Balangan ini menggelapkan uang korban sebesar Rp33Juta, pada Kamis (19/10/ /2023) sekitar pukul 14.00 Wita lalu. Peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku bertemu di Jalan Bina Karya Simpang Jagung Gang Damai Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat.

Korban bernama Supiyati (50) warga Jalan Padat Karya Komplek Herlina P Blok Kayu Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara itu melaporkan ke Polsek Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan barang bukti satu Baju warna merah yang sudah dijahitkan dari PT Ma’ali Wisata, satu buku panduan dari perusahaan tersebut. Satu flashdisk yang di dalamnya terdapat video rekaman dan foto pada saat kejadian serta foto screen shot chatting di WhatsApp (WA) dengan pelaku.

Juga ada satu nota dari Riab Indo Tour yang beralamat di Jalan A Yani Km 1 Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan yang diberikan pelaku kepada korban. Termasuk 30 Lembar Surat Petunjukan Agen dari PT Ma’ali Wisata.

Hingga daftar jamaah yang terdaftar pada PT Ma’ali Wisata Mulai tanggal 10 Oktober sampai 24 Desember 2023. Kemudian ada 78 Paspor warna biru yang pembuatannya tersebut memakai uang milik korban.

Bermula saat itu pelaku menjanjikan kepada korban untuk memberangkatkanya umrah melalui PT Ma’ali Wisata, namun sampai hari ini tidak kunjung diberangkatkan. Sementara uang yang sudah diserahkan kepada pelaku juga tidak dikembalikan.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda, Sabtu 28/9/2024) mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Rabu (25/9/2024) dinihari pukul 00.15 Wita.

Penangkapan itu dibantu anggota Reskrim Polres Balangan, dan barang buktinya diamankan lalu dibawa Petugas dari Polsek Banjarmasin Barat agar pelaku dapat diproses lebih lanjut.”Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 378 dan atau 372 KUHP,”pungkas Ipda Hafiz.

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari
Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam
Di Tengah Kesibukan Padamkan Karhutla, Gudang Solar di Indrasari Martapura Terbakar Hebat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Sabtu, 26 September 2026 - 15:12 WITA

Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno

Sabtu, 26 September 2026 - 09:43 WITA

BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terbaru

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Banjarmasin Bungas

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:42 WITA

Verified by MonsterInsights