Setelah Setahun, Penggelap Uang Calon Jemaah Umrah Disel

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 23:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU penggelapan uang para korban  untuk berangkat umrah, hampir setahun lalu  ditangkap, Rabu (25/9/2024) tadi. (foto: bomindonesia)

PELAKU penggelapan uang para korban untuk berangkat umrah, hampir setahun lalu ditangkap, Rabu (25/9/2024) tadi. (foto: bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Setelah satu tahun berlalu, pria berinisial AH (49) pelaku penggelapan atau penipuan calon jemaah umrah ,akhirnya masuk Sel, Rabu (25/9/2024).

Warga Kecamatan Paringin Timur Kabupaten Balangan ini menggelapkan uang korban sebesar Rp33Juta, pada Kamis (19/10/ /2023) sekitar pukul 14.00 Wita lalu. Peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku bertemu di Jalan Bina Karya Simpang Jagung Gang Damai Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat.

Korban bernama Supiyati (50) warga Jalan Padat Karya Komplek Herlina P Blok Kayu Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara itu melaporkan ke Polsek Barat.

Dengan barang bukti satu Baju warna merah yang sudah dijahitkan dari PT Ma’ali Wisata, satu buku panduan dari perusahaan tersebut. Satu flashdisk yang di dalamnya terdapat video rekaman dan foto pada saat kejadian serta foto screen shot chatting di WhatsApp (WA) dengan pelaku.

Baca Juga :  897 Tamtama Polri Dilantik di SPN Polda Kalsel, Kapolda : Jaga Nama Baik Institusi

Juga ada satu nota dari Riab Indo Tour yang beralamat di Jalan A Yani Km 1 Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan yang diberikan pelaku kepada korban. Termasuk 30 Lembar Surat Petunjukan Agen dari PT Ma’ali Wisata.

Hingga daftar jamaah yang terdaftar pada PT Ma’ali Wisata Mulai tanggal 10 Oktober sampai 24 Desember 2023. Kemudian ada 78 Paspor warna biru yang pembuatannya tersebut memakai uang milik korban.

Baca Juga :  Mari Bersama Menjaga Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada Aman Damai

Bermula saat itu pelaku menjanjikan kepada korban untuk memberangkatkanya umrah melalui PT Ma’ali Wisata, namun sampai hari ini tidak kunjung diberangkatkan. Sementara uang yang sudah diserahkan kepada pelaku juga tidak dikembalikan.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda, Sabtu 28/9/2024) mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Rabu (25/9/2024) dinihari pukul 00.15 Wita.

Penangkapan itu dibantu anggota Reskrim Polres Balangan, dan barang buktinya diamankan lalu dibawa Petugas dari Polsek Banjarmasin Barat agar pelaku dapat diproses lebih lanjut.”Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 378 dan atau 372 KUHP,”pungkas Ipda Hafiz.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

FKPWK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Muhidin – Hasnur dan Harapkan Perubahan Positif di Kalsel
Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari
Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan
Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M
Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa, Ketua FKPWK Minta Polisi Profesional dan Berikan Pelayanan Prima
Bantah tak Tanggapi Laporan, Polsek Bantim Sudah Lakukan Ini
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa Laporan tak Ditanggapi Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:53 WITA

FKPWK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Muhidin – Hasnur dan Harapkan Perubahan Positif di Kalsel

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:50 WITA

Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:46 WITA

Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:17 WITA

Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M

Senin, 17 Februari 2025 - 22:32 WITA

Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Setelah Dilantik, Wali Kota Yamin Masuk Akademi Militer

Rabu, 19 Feb 2025 - 15:23 WITA

Pengamat Dr Didi Susanto (foto:bomindonesia)

Kalimantan Membangun

Dr Didi Susanto: Makan Bergizi Gratis Kebijakan Bagus

Rabu, 19 Feb 2025 - 14:17 WITA