Sidang Solhan Cs: Saksi Akui Lelang E-Katalog Atas Perintah Pimpinan

Sidang Solhan Cs: Saksi Akui Lelang E-Katalog Atas Perintah Pimpinan

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perkara suap dan gratifikasi yang mendudukkan mantan Kadis PUPR dan bawahannya kembali menghadirkan beberapa saksi (Foto Istimewa)

Sidang perkara suap dan gratifikasi yang mendudukkan mantan Kadis PUPR dan bawahannya kembali menghadirkan beberapa saksi (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPR Kalsel kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (23/4). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dipimpin Mayer Simanjuntak SH menghadirkan sejumlah saksi, termasuk dua bawahan terdakwa Yulianti Erlinah, yakni Reynaldi Dwi Sasmita dan Syamsul Bahri.

Dalam kesaksiannya, Syamsul Bahri mengungkap bahwa penggunaan sistem lelang e-Katalog untuk proyek Cipta Karya mulai diterapkan pada tahun 2024 atas perintah atasan.

“Waktu itu Bu Yulianti atas perintah pimpinan menyarankan agar proyek tahun 2024 di Cipta Karya menggunakan e-Katalog,” ujar Syamsul. Sebelumnya, lelang proyek dilakukan secara konvensional atau tender terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Syamsul menyebut dirinya tidak langsung menyetujui, karena perlu berkonsultasi lebih dulu dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga :  Jamaah Haji Khusus Albis Indonesia Ikuti Manasik Haji 2025 di Novotel Banjarbaru

“Pak Kasman dari LKPP bilang akan dipelajari dulu,” katanya. Namun hingga Maret 2024 belum ada kepastian, dan pada akhirnya sistem e-Katalog tetap diberlakukan sekitar Agustus 2024 atas perintah langsung dari Kadis PUPR saat itu, Ahmad Solhan.

Saksi lainnya, Reynaldi Dwi Sasmita, staf honorer di Bidang Cipta Karya, mengaku diminta oleh seorang staf bernama Aris untuk mengunggah data perusahaan pemenang lelang proyek yang kini menjadi obyek perkara OTT KPK.

“Aris minta tolong bantu mengunggah data pemenang tender. Link data saya dapat dari Aris,” ujar Reynaldi yang akrab disapa Dudun.

Ia menambahkan bahwa pengunggahan dilakukan menggunakan akun milik Yulianti Erlinah. “Akun itu memang rahasia, tapi waktu itu Aris juga yang memberikannya ke saya,” katanya.

Baca Juga :  Tajuddin Noor Kontraktor di HST Ditetapkan DPO

Reynaldi menyebut, proyek yang dikerjakan melalui e-Katalog tersebut mencakup pembangunan Samsat Terpadu, Kolam Renang, dan Lapangan Sepakbola di kawasan terintegrasi. Ketiganya bernilai besar: Rp22 miliar untuk Samsat Terpadu, Rp9 miliar untuk Kolam Renang, dan Rp23 miliar untuk Lapangan Sepakbola.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarbaru pada 6 Oktober 2024. Dalam pengembangannya, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua di antaranya adalah kontraktor, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto, yang telah divonis. Sementara empat lainnya adalah Ahmad Solhan (Kepala Dinas PUPR Kalsel), Yulianti Erlinah (Kabid Cipta Karya), H Ahmad (bendahara Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul fee), dan Agustya Febry Andrean (Plt Kabag Rumah Tangga Pemprov Kalsel)

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Berita Terbaru

Kampus dan Pendidikan

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Santai Meriahkan Ulang tahun ke-45 UNISKA

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:08 WITA

Reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir di Dapil Banjarmasin Barat

Rupa

Terungkap Pelayanan Puskesmas Lambat di Reses Saut Samosir

Minggu, 12 Jul 2026 - 17:32 WITA

Verified by MonsterInsights