Staf Kelurahan yang Bawa Kabur Honor KPPS di Balangan Divonis 3 Tahun

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 01:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim Memimpin Persidangan (Foto Istimewa)

Majelis Hakim Memimpin Persidangan (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BALANGAN –Staf Sekretariat Kelurahan Batu Piring yang membawa kabur honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan M. Hidayatullah akhirnya divonis bersalah.

Hakim yang diketuai Fidiyawan Satriantoro akhirnya menjatuhkan hukuman untuk terdakwa selama 3 tahun penjara. Selain itu pemuda berusia 22 tahun ini juga dihukum untuk membayar denda Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan. Serta harus membayar uang pengganti Rp115 juta. Dengan catatan, apabila uang pengganti yang dibebankan tersebut tidak dibayar sebulan setelah putusan inkrah, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 3 bulan. “Uang Rp17 juta (yang dititipkan di Kejari Balangan) disita dan dirampas untuk negara diperhitungkan atas kerugian negara,” kata Fidiyawan pada sidang lanjutan, Rabu (6/11).

Baca Juga :  Laka Maut Dump Truk Vs Matik di Sebangau, Tiga Orang Tewas di Lokasi Kejadian

Fidiawan juga menyatakan kalau terdakwa bersalah melanggar pasal 8 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Putusan 3 tahun penjara tersebut terbilang lebih ringan, dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta terdakwa dihukum 4 tahun.

Sebelumnya, majelis hakim dalam uraian putusan, mengatakan fakta di persidangan bahwa uang Rp115 juta yang dibawa kabur terdakwa digunakan kepentingan pribadi. Diantaranya untuk bermain judi online menggunakan 9 akun yang menghabiskan Rp78,6 juta, lalu untuk membayar prostitusi online sebanyak 3 kali sebesar Rp4,6 juta.

Baca Juga :  Konvoi Berujung Jeruji, Pemuda di Banjarmasin Kedapatan Bawa Celurit

Kemudian membayar penginapan hotel 2 hari selama persembunyian Rp1,1 juta, dan sisanya untuk bayar hutang pribadi. “Kerugian Rp115 juta bersumber dari keuangan negara honorarium KPPS dan bukan milik terdakwa seutuhnya, padahal uang tersebut harusnya didistribusikan ke KPPS,” kata Febri.

Atas putusan tersebut, terdakwa yang didampingi penasehat hukum Iqbal Aqli SH tanpa berpikir panjang langsung mengatakan menerima putusan penjara 3 tahun beserta pidana tambahan tersebut. “Menerima,” kata terdakwa yang juga Staf Sekretariat Urusan Tata Usaha, Keuangan, dan Logistik Pemilu dan Pemilihan pada Kelurahan Batu Piring ini singkat kepada Majelis Hakim.

Editor : Mercurius

Sumber Berita: baritopost.co.id

Berita Terkait

SDIT Ukhuwah Bakal Dibina Disdik, Ini Penyebabnya?
Lisa-Wartono Menang, LS VINUS Nyatakan Menghormati Keputusan KPU
Peroleh Suara 52 Persen, Lisa–Wartono Menangkan PSU Pilwali Banjarbaru
Ternyata Ini Penyebab Duel Berdarah di Basirih, Diduga Buntut Konflik Lama soal Lahan Parkir
Tetangga Pergoki Pengintip yang Berniat ‘Coli’ Depan Jendela Mereka
Duel Berdarah Gegerkan Jalan Lingkar Basirih Banjarmasin, Diduga Konflik Parkiran di SPBU
Momentum Hari Kartini, Emak-Emak di Banjarmasin Diajak Lakukan Edukasi Pemilahan Sampah
Wejangan Ananda Kepada Peserta Orientasi PPPK, Ini Katanya?

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:04 WITA

SDIT Ukhuwah Bakal Dibina Disdik, Ini Penyebabnya?

Selasa, 22 April 2025 - 15:01 WITA

Lisa-Wartono Menang, LS VINUS Nyatakan Menghormati Keputusan KPU

Selasa, 22 April 2025 - 10:58 WITA

Peroleh Suara 52 Persen, Lisa–Wartono Menangkan PSU Pilwali Banjarbaru

Senin, 21 April 2025 - 23:46 WITA

Tetangga Pergoki Pengintip yang Berniat ‘Coli’ Depan Jendela Mereka

Senin, 21 April 2025 - 19:59 WITA

Duel Berdarah Gegerkan Jalan Lingkar Basirih Banjarmasin, Diduga Konflik Parkiran di SPBU

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

SDIT Ukhuwah Bakal Dibina Disdik, Ini Penyebabnya?

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:04 WITA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Halo Indonesia

Gunakan Anggaran BTT untuk Progam Makan Bergizi Gratis

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:35 WITA

Banjarmasin Bungas

Lisa-Wartono Menang, LS VINUS Nyatakan Menghormati Keputusan KPU

Selasa, 22 Apr 2025 - 15:01 WITA