Tinggal Selangkah, Kejari Banjarmasin Siap Tetapkan Tersangka Kasus Sewa Server Disdik

Tinggal Selangkah, Kejari Banjarmasin Siap Tetapkan Tersangka Kasus Sewa Server Disdik

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Banjarmasin Eko Reandra Wiranto  usai pelantikan di Aula Kejari Banjarmasin, Kamis (12/2/2026). (foto: istimewa)

Kepala Kejari Banjarmasin Eko Reandra Wiranto usai pelantikan di Aula Kejari Banjarmasin, Kamis (12/2/2026). (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin memastikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin terus berlanjut. Penetapan tersangka dalam perkara tersebut disebut tinggal menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Eko Reandra Wiranto SH MH, mengatakan pihaknya menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita tinggal menetapkan tersangka. Insya Allah minggu depan,” ujar Eko di sela kegiatan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Kejari Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, saat ini kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor.

Proses tersebut sempat terkendala karena keterbatasan auditor yang menangani banyak pekerjaan, terutama di akhir tahun. Meski demikian, pihaknya memastikan penyidikan terus dikejar hingga ada kepastian hukum.

Baca Juga :  Kasus Bupati Pekalongan, Dugaan Pencucian Uang Disasar KPK

“Kalau sudah ada kepastian, kita segera tetapkan tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjarmasin telah melakukan penggeledahan di kantor Disdik Kota Banjarmasin di Jalan Kapten Pierre Tendean No 29 RT 40, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (24/11). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 Wita hingga sore hari.

Penggeledahan tersebut bertujuan mencari dokumen dan data yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kegiatan sewa komputer server, aplikasi, serta jaringan untuk jenjang sekolah dasar.

Tim penyidik juga didampingi pengamanan dari Bidang Intelijen Kejari Banjarmasin.

Proyek belanja sewa komputer jaringan di Disdik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 dengan nilai lebih dari Rp3,1 miliar telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik menduga adanya tindakan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Ancam Sebar Video Vulgar, Pemuda di Banjarmasin Dibekuk Unit Tipidter Polresta Banjarmasin

Proyek tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap, antara lain paket senilai Rp612.360.000 melalui pengadaan langsung pada Februari 2023, Rp174.720.000 melalui e-purchasing pada Juni 2023, Rp698.880.000 pada Agustus 2023, Rp733.824.000 pada September 2023, serta paket terbesar Rp908.544.000 pada Oktober 2023 yang seluruhnya menggunakan metode e-purchasing.

Seluruh kegiatan pengadaan bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara sebagai dasar penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

*/ Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka
Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel
Kecelakaan Maut di Tambak Babi Kabupaten Banjar, Grader Diduga Hantam Tiga Warga hingga Tewas
Pria asal Sigi Meregang Nyawa di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari
Ancam Sebar Video Vulgar, Pemuda di Banjarmasin Dibekuk Unit Tipidter Polresta Banjarmasin
Wisuda 114 Peserta Didik Tingkat SMP dan SMA, Al Mazaya Islamic School: Siswa Banyak Miliki Prestasi
Manipulasi 190 Rekening Kredit, Tiga Mantan Pegawai BRI Kuin Alalak Terancam 4,5 Tahun Penjara
Mobil dan Dua Motor Terbakar di Jembatan Alalak saat Dinihari, Polisi Bantah Sopir Mabuk

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WITA

Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:05 WITA

Kecelakaan Maut di Tambak Babi Kabupaten Banjar, Grader Diduga Hantam Tiga Warga hingga Tewas

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:59 WITA

Pria asal Sigi Meregang Nyawa di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04 WITA

Ancam Sebar Video Vulgar, Pemuda di Banjarmasin Dibekuk Unit Tipidter Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights