Tinggal Selangkah, Kejari Banjarmasin Siap Tetapkan Tersangka Kasus Sewa Server Disdik

Tinggal Selangkah, Kejari Banjarmasin Siap Tetapkan Tersangka Kasus Sewa Server Disdik

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Banjarmasin Eko Reandra Wiranto  usai pelantikan di Aula Kejari Banjarmasin, Kamis (12/2/2026). (foto: istimewa)

Kepala Kejari Banjarmasin Eko Reandra Wiranto usai pelantikan di Aula Kejari Banjarmasin, Kamis (12/2/2026). (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin memastikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin terus berlanjut. Penetapan tersangka dalam perkara tersebut disebut tinggal menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Eko Reandra Wiranto SH MH, mengatakan pihaknya menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita tinggal menetapkan tersangka. Insya Allah minggu depan,” ujar Eko di sela kegiatan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Kejari Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, saat ini kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor.

Proses tersebut sempat terkendala karena keterbatasan auditor yang menangani banyak pekerjaan, terutama di akhir tahun. Meski demikian, pihaknya memastikan penyidikan terus dikejar hingga ada kepastian hukum.

Baca Juga :  Peringati Hakordia, Kejari Banjarmasin Gelar Kuliah Umum di ULM

“Kalau sudah ada kepastian, kita segera tetapkan tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjarmasin telah melakukan penggeledahan di kantor Disdik Kota Banjarmasin di Jalan Kapten Pierre Tendean No 29 RT 40, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (24/11). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 Wita hingga sore hari.

Penggeledahan tersebut bertujuan mencari dokumen dan data yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kegiatan sewa komputer server, aplikasi, serta jaringan untuk jenjang sekolah dasar.

Tim penyidik juga didampingi pengamanan dari Bidang Intelijen Kejari Banjarmasin.

Proyek belanja sewa komputer jaringan di Disdik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 dengan nilai lebih dari Rp3,1 miliar telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik menduga adanya tindakan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah

Proyek tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap, antara lain paket senilai Rp612.360.000 melalui pengadaan langsung pada Februari 2023, Rp174.720.000 melalui e-purchasing pada Juni 2023, Rp698.880.000 pada Agustus 2023, Rp733.824.000 pada September 2023, serta paket terbesar Rp908.544.000 pada Oktober 2023 yang seluruhnya menggunakan metode e-purchasing.

Seluruh kegiatan pengadaan bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara sebagai dasar penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

*/ Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan
Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain
Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:14 WITA

Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WITA

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights