TNI AD Resmi Ubah Syarat Rekrutmen: Tinggi Badan Diturunkan, Usia Maksimal Dinaikkan

TNI AD Resmi Ubah Syarat Rekrutmen: Tinggi Badan Diturunkan, Usia Maksimal Dinaikkan

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 17:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi melakukan perubahan persyaratan dalam rekrutmen prajurit karier (PK) tahun 2025, baik untuk Tamtama maupun Bintara.

Dilansir dari tirto.id, Rabu (24/9/2025).
perubahan paling mencolok terjadi pada syarat tinggi badan minimal dan batas usia maksimal.

Jika sebelumnya tinggi badan minimal untuk calon prajurit ditetapkan 163 cm, kini diturunkan menjadi 158 cm.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, batas usia maksimal yang semula 22 tahun, kini dinaikkan menjadi 24 tahun.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil pertimbangan matang dengan tujuan membuka peluang lebih luas bagi putra-putri terbaik bangsa.

Baca Juga :  Rp200 Triliun Dana BI Dorong Saham Bank Meroket

“Perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD memang dilakukan dengan sejumlah pertimbangan yang matang. Intinya, TNI AD ingin membuka kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat dan kemampuan, namun selama ini terhalang oleh syarat administratif seperti tinggi badan atau batas usia,” ungkap Wahyu.

Ia menambahkan, khusus kenaikan batas usia maksimal, hal ini disesuaikan dengan perubahan usia pensiun Tamtama dan Bintara yang kini menjadi 55 tahun dari sebelumnya 53 tahun.

Baca Juga :  Antusiasme Tur Dunia Iron Maiden 2026 Picu Harapan Fans Indonesia

Dengan begitu, ruang pengabdian bagi prajurit lebih panjang, dan kesempatan bagi pemuda yang berusia di atas 22 tahun namun masih layak secara fisik maupun mental tetap terbuka.

Selain itu, TNI AD menegaskan bahwa seluruh perubahan persyaratan diumumkan secara transparan melalui saluran resmi, untuk mencegah adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum rekrutmen.

“Harapannya, langkah ini membuat proses rekrutmen semakin inklusif, transparan, dan menghasilkan prajurit-prajurit terbaik yang benar-benar lahir dari masyarakat, untuk kemudian mengabdi kepada bangsa dan negara,” pungkas Wahyu.

*/ Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80
Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers
Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir
Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WITA

Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:58 WITA

Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:31 WITA

Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights