Ungkap Peredaran Minyak Goreng MinyaKita Ilegal, Polda Kalsel Sita 2.988 Liter – bomindonesia.com

Ungkap Peredaran Minyak Goreng MinyaKita Ilegal, Polda Kalsel Sita 2.988 Liter

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap Peredaran Minyak Goreng MinyaKita Ilegal, Polda Kalsel Sita 2.988 Liter

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan,didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. dan Kasubdit Indagsi AKBP Amin Rovi SH saat menguji isi kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran di Toko Yeyen kawasan Lingkar Dalam Selatan Kota Banjarmasin, Senin (24/2025) (Foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)berhasil mengungkap peredaran minyak goreng kemasan merek “Minyakita” ilegal yang tidak sesuai takaran dan diproduksi oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 2.988 liter minyak goreng disita dari beberapa lokasi di Banjarmasin dan sekitarnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan distribusi minyak goreng yang tidak sesuai standar.”Setelah menerima laporan, tim Ditreeskrisus segera turun ke lapangan dan menemukan minyak goreng merek ‘Minyakita’ yang tidak sesuai dengan takaran resmi.

Selain itu, minyak tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak memiliki izin,” ujar Kapolda dalam keterangan persnya didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. dan Kasubdit Indagsi AKBP Amin Rovi SH d Toko Yeyen kawasan Lingkar Dalam Selatan Kota Banjarmasin, Senin (24/3/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, minyak goreng tersebut dikemas dengan mencantumkan produsen CV. Berkat Yana Malang, Jawa Timur.

Namun, setelah ditelusuri, perusahaan tersebut bukan produsen resmi Minyakita. Faktanya, minyak goreng tersebut diproduksi di Jalan Pandu, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.”Minyak curah ini mereka beli dari PT Sime Darby Oils Kotabaru, lalu dikemas ulang dengan merek Minyakita,” tambah Kapolda.

Tersangkanya berinisial DD saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut di Direskrimsus Polda Kalsel.

Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar menambahkan pihaknya telah menyita 2.988 liter minyak goreng dalam kemasan bantal sebanyak 249 karton. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi minyak goreng ilegal ini,” tegasnya.

Adapun tersangka dikenakan pasal  62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b, c, g, dan i Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Polda Kalsel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli produk minyak goreng, khususnya dengan merek Minyakita.

Jika menemukan produk yang tidak sesuai standar, masyarakat diminta segera melaporkannya ke pihak berwenang. Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas minyak goreng, terutama selama bulan Ramadhan.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights