Ungkap Peredaran Minyak Goreng MinyaKita Ilegal, Polda Kalsel Sita 2.988 Liter

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan,didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. dan Kasubdit Indagsi AKBP Amin Rovi SH saat menguji isi kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran di Toko Yeyen  kawasan Lingkar Dalam Selatan Kota Banjarmasin, Senin (24/2025) (Foto Mercy)

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan,didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. dan Kasubdit Indagsi AKBP Amin Rovi SH saat menguji isi kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran di Toko Yeyen kawasan Lingkar Dalam Selatan Kota Banjarmasin, Senin (24/2025) (Foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)berhasil mengungkap peredaran minyak goreng kemasan merek “Minyakita” ilegal yang tidak sesuai takaran dan diproduksi oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 2.988 liter minyak goreng disita dari beberapa lokasi di Banjarmasin dan sekitarnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan distribusi minyak goreng yang tidak sesuai standar.”Setelah menerima laporan, tim Ditreeskrisus segera turun ke lapangan dan menemukan minyak goreng merek ‘Minyakita’ yang tidak sesuai dengan takaran resmi.

Selain itu, minyak tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak memiliki izin,” ujar Kapolda dalam keterangan persnya didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. dan Kasubdit Indagsi AKBP Amin Rovi SH d Toko Yeyen kawasan Lingkar Dalam Selatan Kota Banjarmasin, Senin (24/3/2025)

Baca Juga :  HUT ke-5 Hotel 88 Banjarmasin Gelar Silaturahmi Anak Yatim dan Awak Media

Dari hasil penyelidikan, minyak goreng tersebut dikemas dengan mencantumkan produsen CV. Berkat Yana Malang, Jawa Timur.

Namun, setelah ditelusuri, perusahaan tersebut bukan produsen resmi Minyakita. Faktanya, minyak goreng tersebut diproduksi di Jalan Pandu, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.”Minyak curah ini mereka beli dari PT Sime Darby Oils Kotabaru, lalu dikemas ulang dengan merek Minyakita,” tambah Kapolda.

Tersangkanya berinisial DD saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut di Direskrimsus Polda Kalsel.

Baca Juga :  Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai

Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar menambahkan pihaknya telah menyita 2.988 liter minyak goreng dalam kemasan bantal sebanyak 249 karton. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi minyak goreng ilegal ini,” tegasnya.

Adapun tersangka dikenakan pasal  62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b, c, g, dan i Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Polda Kalsel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli produk minyak goreng, khususnya dengan merek Minyakita.

Jika menemukan produk yang tidak sesuai standar, masyarakat diminta segera melaporkannya ke pihak berwenang. Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas minyak goreng, terutama selama bulan Ramadhan.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Landa Pasar Sari Mulia Kuala Kapuas, BPK Banjarmasin Turut Meluncur
Geger Penemuan Mayat di Sungai Martapura, Korban Warga Pemurus Baru
Penunjukan Dua Putri Gubernur Kalsel jadi Sorotan, Ini Tanggapan Muhidin
Digerebek saat Timbang Sabu, Pria Kelayan A Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Calon Haji Ilegal asal Banjarmasin di Bandara Soetta
Curi Motor di Pelabuhan Banjarmasin, Dijual ke Penadah hanya Rp270 Ribu
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Sidak Pasar, Cek Harga Pangan Pasca Lebaran
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Kalsel: Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian Insan Bhayangkara

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 22:06 WITA

Kebakaran Hebat Landa Pasar Sari Mulia Kuala Kapuas, BPK Banjarmasin Turut Meluncur

Sabtu, 19 April 2025 - 23:18 WITA

Geger Penemuan Mayat di Sungai Martapura, Korban Warga Pemurus Baru

Sabtu, 19 April 2025 - 17:36 WITA

Penunjukan Dua Putri Gubernur Kalsel jadi Sorotan, Ini Tanggapan Muhidin

Sabtu, 19 April 2025 - 17:01 WITA

Digerebek saat Timbang Sabu, Pria Kelayan A Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 19 April 2025 - 13:03 WITA

Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Calon Haji Ilegal asal Banjarmasin di Bandara Soetta

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Bersama Bank Kalsel Gowes to TPA Basirih

Minggu, 20 Apr 2025 - 19:40 WITA

Hewan Kurban di Arab Saudi

Halo Indonesia

Living Cost untuk Jemaah Haji Telah Disiapkan

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:04 WITA