Upah Minimum Provinsi 2025 Naik 6,5%

Upah Minimum Provinsi 2025 Naik 6,5%

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 08:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pekerja Terus Mengerjakan Kewajibannya untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup Keluarga (foto:istimewa/bomindonesia)

Para Pekerja Terus Mengerjakan Kewajibannya untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup Keluarga (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTAUpah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 6,5%. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5%,” ucap Prabowo dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.

Baca Juga :  957 Santri Diwisuda, Ibnu Sina Harapkan Generasi Qur'ani dan Berantas Buta Baca Tulis Alquran

Prabowo menyebut, untuk upah minimum sektoral bakal ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Adapun ketentuan lebih rinci akan diatur lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak. Untuk itu, kata Prabowo, kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha. “Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemimpin Hizbullah Tewas, Perang Besar Timur Tengah Kini Tak Terelakkan

Kenaikan UMP 2025 ini jauh dari usulan yang sebelumnya disampaikan serikat pekerja, di mana mereka mengusulkan UMP 2025 bisa naik sebesar 8 hingga 10%.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80
BRI Branch Office Martapura Serahkan Bantuan CSR Satu Unit Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah ke Denzipur 8/GM
Tanah Laut jadi Sentra Jagung Kalsel, Tabel Rafaksi Pertama di Indonesia Resmi Berlaku
Menteri Muhatruddin Teken MoU dan Isi Kuliah Umum di Kampus Uniska
Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers
Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir
Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WITA

Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:35 WITA

BRI Branch Office Martapura Serahkan Bantuan CSR Satu Unit Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah ke Denzipur 8/GM

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:32 WITA

Tanah Laut jadi Sentra Jagung Kalsel, Tabel Rafaksi Pertama di Indonesia Resmi Berlaku

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:10 WITA

Menteri Muhatruddin Teken MoU dan Isi Kuliah Umum di Kampus Uniska

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights