3.026 Tenaga Kontrak di Mura Ditata Sesuai UU ASN, 775 Orang Terancam Tak Lolos PPPK

3.026 Tenaga Kontrak di Mura Ditata Sesuai UU ASN, 775 Orang Terancam Tak Lolos PPPK

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Patusiadi,(Foto Maya)

Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Patusiadi,(Foto Maya)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU-– Penataan tenaga non-ASN atau tenaga kontrak oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi bukti nyata ketaatan terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan kebijakan pemerintah pusat lainnya.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Patusiadi, Rabu (16/4/2025).

Ia mengatakan bahwa proses penataan tersebut dilandaskan pada Pasal 66 UU ASN yang mengharuskan penyelesaian penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024. Sejak itu pula, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN selain Pegawai ASN.

“Penataan juga mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023, serta Kepmenpan Nomor 634 Tahun 2024 tentang kriteria pelamar PPPK,” terang Patusiadi.

Baca Juga :  Dina Maulidah Ajak Bangun Ekosistem Literasi Kolaboratif untuk Generasi Siap Masa Depan

Menurut data BKPSDM, total tenaga kontrak di Murung Raya mencapai 3.026 orang hingga 2024.

Dari jumlah tersebut, 2.251 orang memiliki masa kerja dua tahun ke atas secara terus-menerus, sedangkan 775 orang masa kerjanya di bawah dua tahun.

“Yang memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK hanyalah mereka yang memiliki masa kerja dua tahun ke atas dan terdata di database BKN maupun OPD. Sisanya, sebanyak 775 orang, tidak memenuhi syarat dan harus diberhentikan sesuai aturan,” jelasnya.

Baca Juga :  Wejangan Ananda Kepada Peserta Orientasi PPPK, Ini Katanya?

Patusiadi juga menyebutkan bahwa tenaga kontrak yang telah memenuhi syarat masih akan diperpanjang masa kerjanya dan tetap menerima gaji hingga mereka diangkat menjadi PPPK paling lambat 1 Oktober 2025.

“Sampai saat ini, sebanyak 857 orang telah lulus PPPK Tahap I dan menerima SK pengangkatan serta pelantikan langsung dari Bupati Murung Raya pada 26 Maret 2025.

Sementara, 1.394 orang lainnya akan mengikuti Tes PPPK Tahap II sesuai jadwal BKN pada April hingga Mei 2025,” pungkasnya.

bomindonesia

Penulis : Maya

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah: FBIM Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal
Lepas Kontingen FBIM, Bupati Heriyus Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah
Dina Maulidah Dorong Program Gelari Pelangi Perkuat Ekonomi dan Pendidikan Keluarga
352 Peserta Ikuti Rakerda TP-PKK Kabupaten Murung Raya Tahun 2026
Perkuat Pengawasan Pemerintahan, DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek di Jakarta
Hadir di Kuala Kapuas, Prodi Hukum UCB Jadi Pilihan Putra Daerah Melanjutkan Kuliah
Pemkab Murung Raya Gelar Rakor TEPRA, Fokus Percepat Penyerapan Anggaran dan Pembangunan
Dina Maulidah: Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM itu Penting

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WITA

Dina Maulidah: FBIM Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:41 WITA

Lepas Kontingen FBIM, Bupati Heriyus Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:00 WITA

Dina Maulidah Dorong Program Gelari Pelangi Perkuat Ekonomi dan Pendidikan Keluarga

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WITA

352 Peserta Ikuti Rakerda TP-PKK Kabupaten Murung Raya Tahun 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:46 WITA

Perkuat Pengawasan Pemerintahan, DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek di Jakarta

Berita Terbaru

Kalender Bulan Juni 2026

Galeri

Cek Kalender Bulan Juni 2026, Kapan Libur?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:33 WITA

PROSES EVAKUASI - jasad pelaku penembakan Brigadir Arya Supena usai dilumpuhkan aparat dalam penggerebekan di Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026). (foto: tangkapan layar)

Peristiwa & Hukum

Penembak Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23 WITA

Verified by MonsterInsights