BOMINDONESIA.COM, SURABAYA — Belum selesai masalah dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan di Situbondo, oknum DPRD Jawa Timur (Jatim) berinisial ZY kembali dilaporkan atas kasus dugaan korupsi di kabupaten lainnya.
ZY dilaporkan oleh Mohammad Shodiq ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (8/1/2025). Pria yang menjabat sebagai Ketua LSM Berdikari ini menduga adanya korupsi berupa pemangkasan anggaran yang diterima oleh Pokmas dan yayasan di Kabupaten Bondowoso.”Sementara ini kita menemukan dua Pokmas dan satu yayasan, yang kami tengarai telah dilakukan pemangkasan oleh oknum Anggota DPRD tersebut.
Dari tiga itu (dua Pokmas dan satu yayasan) ada indikasi kerugian negara sekitar Rp350 juta,” jelasnya. Shodiq juga menegaskan bahwa kegiatan tiga Pokmas yang diduga dikorupsi adalah pengadaan sarana prasarana. “Yang kami temukan begini, ada satu Pokmas mendapat anggaran Rp300 juta. Setelah kami telusuri berdasarkan informasi-informasi, ternyata pembelian barangnya sekira Rp85 juta. Selebihnya tidak jelas kemana,” ungkapnya di halaman Kejaksaan Tinggi Surabaya.
Shodiq melihat adanya indikasi pemotongan sekitar Rp150 juta oleh oknum DPRD. “Satu itu kami tengarai ada indikasi kerugian negara sekitar Rp200 juta. Belum lagi satu Pokmas lainnya dan satu yayasan,” tuturnya.
Shodiq pun mengaku akan terus melakukan penelusuran terhadap Pokmas-pokmas lainnya. Harapannya ada tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Surabaya terhadap laporan tersebut dengan semestinya.”Kami akan terus membantu mensupport data. Ketika data-data itu diperlukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi,” jelas warga Kabupaten Bondowoso ini.
Selain itu kata Shodiq, pihaknya juga mendapatkan data terkait dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo. Di mana modus yang dilakukan hampir sama. Di mana si pihak Pokmas atau penerima anggaran Jasmas tidak pernah membuat SPJ tapi berpotensi SPJ dilakukan rekayasa oleh oknum DPRD yang dimaksud.
Penulis : Mercurius
Editor : Mercurius